Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,– Setiap bulannya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk menggaji tenaga honorer di setiap SKPD. Anggaran tersebut digunakan untuk sekitar 11 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemko Medan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ibrahim Ritonga. Ia mengatakan, anggaran sebesar itu tidak mencakup gaji tenaga honorer di rumah sakit dan guru honorer.

“Honorer itu kan 11 ribu sekitar Rp 32 miliar per bulan, Itu yang SKPD ya, lain rumah sakit, lain guru,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (02/12/28).

Irwan menjelaskan, para pegawai honorer tersebut digaji sesuai UMK. Namun untuk honorer di rumah sakit dan guru tergantung masing-masing instansi. Ia menambahkan, sistem pengkangkatan tenaga honorer juga tergantung setiap kebutuhan SKPD. Namun secara umum,pengangkatan tersebut tidak ada seleksi.

“Biasanya kan SKPD-nya butuh apa, misalnya dibutuhkan tenaga komputer. Sementara itu PNS-nya mungkin tidak begitu paham soal aplikasi, maka dicarilah tenaga yang ahli komputer,” jelasnya.

Pada tahun 2019 mendatang, Irwan mengatakan Sekda Wiriya Alrahman meminta agar penerimaan tenaga honorer diseleksi. Hal ini agar memaksimalkan pekerjaan di SKPD masing-masing.

“Jadi nanti Pak Sekda meminta perekrutannya itu betul-betul diseleksi biar maksimal kerjaannya,” katanya.

Irwan tidak menyebutkan berapa banyak tenaga honorer yang masuk setiap tahunnya. Namun untuk tahun 2019, Pemko Medan tidak akan melakukan penambahan tenaga honorer. Tetapi jika dibutuhkan, akan dilakukan penyeleksian.

Anggaran sebesar Rp.32 miliar per bulan untuk membayar gaji honorer memang dinilai memberatkan APBD. Namun tenaga honorer memang dibutuhkan.

“Makanya seleksi ini dibuat biar lebih optimal lagi kerjaannya. Artinya sudah dibayar mahal hasilnya, umpamanya banjir sudah dikurangi. Drainase dan jalan berlubang sudah diperbaiki,” katanya.