Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Peningkatan jalan Desa Tanjung Mas menuju Desa Sanding Marga, yang terletak Dusun 1 Desa Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir dengan dana APBD 2018 sekitar hampir Rp.1 milyar, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB, pasalnya jalan cor betin ini hanya memiliki lebar 5 meter dan panjang 150 meter tanpa menggunakan besi rabat.
Sementara sisa jalan dari Desa Tanjung Mas sampai ke Desa Suka Marga perbatasan Kabupaten OKI, hanya dilakukan penimbunan dengan tanah dan penambahan lebar jalan 1/2 meter kiri dan kanan kenudian diberi hamparan batu yang tidak dipimbro, (dilindas pakai alat berat).
Pengerjaan proyek jalan desa ini dilakukan secara manual oleh sekitar 15 orang pekerja, sedangkan untuk pengecoran dilakukan dengan mobil yang didatangkan dari Sungai Pinang.
“Rencananya, jalan yang dibangun cor beton ini adalah sepanjang 300 m, tetapi karena diprotes warga maka menjadi 150 m, sedangkan sisa dana yang 150 dialihkan menjadi agregat” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak ketiga selaku kontraktor belum bisa dihubungi karena sedang melaksanakan ibadah umroh ketanah suci.