Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Kab.Sumedang,- Seorang staf KPU Sumedang Wahyu Waryadi (58) terhitung mulai 1 Desember 2018 akan mengakhiri masa baktinya sebagai Kasubag Hukum KPU Sumedang, hal itu seiring dengan pensiunnya ia sebagai ASN di lingkungan Pemkab Sumedang yang sudah mengabdi selama 32 tahun.
Kepada koransinarpagijuara.com saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, (30/11/18), ia menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Sumedang sudah memberinya kepercayaan untuk menjadi salah satu ASN yang diberi ditempatkan di kantor KPU.
“Bekerja di KPU ini merupakan pengalaman tersendiri buat saya, karena KPU merupakan lembaga politik yang menjadi sumber regulasi bagi pelaksanaan suksesnya Pilkadada, Pileg dan Pilpres hingga kantor ini akan menjadi pusat perhatian, selain lembaga penyelenggara Pemilu lainya”, tukasnya.
“Saya ditempatkan di KPU ini sudah 10 tahun lamanya dan itu benar-benar merupakan pengalaman berharga buat saya”, pungkas ia.