Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Dalam rangka mengupas tuntas berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Garut seperti kasus Buper, kasus SOR Ciateul, Lapang Jayaraga, pendirian pabrik tanpa izin dan penanganan korban banjir bandang Garut yang hingga saat ini belum juga teratasi.
Disamping itu ada seabreg persoalan KKN, legalitas perizinan, hingga hilangnya fungsi DPRD juga Bupati secara sepihak yang telah mengambil keputusan untuk tak melakukan penyerapan atas bantuan keuangan / Banprov senilai Rp.134 M.
Untuk itu Komite Masyarakat & Pengusaha Bersatu (KMBP) Kabupaten Garut bersama Aktifis, LSM, Op, Ormas dan elemen masyarakat lainnya mengepung gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (30/11/18).
Sekertaris KMPB sekaligus Korlap Aksi unjuk rasa, Ade Sumarna menyampaikan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepeduliaan dan keterpanggilan masyarakat, dimana pengusaha selama ini terdzolimi dengan sistem yang dibuat oleh kebijakan-kebijakan politik khususnya Bupati Garut, Rudy Gunawan.
“Yang jelas hari ini KMPB menuntut pada Bupati untuk lebih memperhatikan kaum pengusaha kecil, birokrasi sekarang bukan lagi birokrasi yang melayani kepentingan umum tapi birokrasi yang menjadi pengusaha jadi-jadian,” ucapnya.
Kebijakan dan keputusan tersebut adalah sebuah tindakan yang ceroboh arogan yang mengesankan Kabupaten Garut tidak butuh anggaran tambahan hingga menimbulkan defisit anggaran yanh tidak sedikit.
Padahal kata dia lagi, realitasnya dengan uang sebesar Rp.134 M, mampu memberikan kontrubusi yang besar dan efek domino yang luas untuk menggerakan perekonomian Garut, baik sektor formal maupun informal, dan maanfaat infrastruktur yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
Dalam aksi yang mendapat penjagaaan ketat oleh aparat Kepolisia tersebut, peserta unjuk rasa sempat melempari gedung DPRD dengan telur busuk.