Rabu, Maret 19, 2025

Gerak jalan Santai Memperingati Hari KORPRI, Di Cabdin Pendidikan Lubuk Keliat Menuai Sorotan Warga

Pewarta : Heri Jauhari

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,– Lomba gerak jalan santai yang digelar Kacabdin Pendidikan Lubuk Keliat dalam rangka memperingati hari jadi KORPRI, Jum’at (23/11/18), menuai kritik dari masyarakat, pasalnya lomba digelar pada jam kegiatan belajar mengajar.

Demi kegiatan gerak jalan santai tersebut, seluruh siswa – siswi sekolah dasar mulai dari kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) dipulangkan, padahal belum waktu jam pulang.

Akibatnya kegiatan tersebut dianggap telah melanggar disiplin Pegawai Negeri Sipil, seperti yang tercantum dalam PP 53 tahun 2010 pasal 4 ayat 1 – 11, dimana pada salah satu butirnya menyatakan, “penyalahgunaan wewenang dapat diberikan tindakan oleh pihak instansi terkait”.

Saat dimintai tanggapannya terkait masalah ini, Kacabdin Pendidikan Lubuk Keliat, Suagian melalui sambungan telepon mengaku sudah meminta izin terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab.Ogan Ilir.

“Sebelum acara ini kita adakan, terlebih dahulu kami sudah rapat dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Ogan Ilir,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, kegiatan gerak jalan santai yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi KORPRI tersebut bisa diselenggarakan, tandasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru