Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Kedatangan tim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir Sambangi Desa Sejangko 2, Kec.Rantau Panjang, guna melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan, berupa perekaman data dan prncetakan KTP-El, Rabu (21/11/18) disambut antusias oleh ratusan warga desa yang berada di wilayah Kecamatan Rantau Panjang.
Warga berbondong – berbondong mendatangi Balai Desa Sejangko untuk melakukan perekaman E-KTP, salah satunya Febriansyah (17) warga Desa Rantau Panjang Ulu yang mengaku senang tidak usah datang jauh – jauh ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan rekam data KTP-El, menurutnya, dirinya sangat membutuhkan KTP untuk pemilihan umum, melamar pekerjaan dll.
“Saya senang bisa rekam data KTP disini, karena ada program mendatangi desa, gratis lagi,” ujarnya.
Sementara menurut Akhmad Lutfi, Kepala Disdukcapil Ogan Ilir, Gerakan Sadar Adiministrasi Kependudukan adalah supaya masyarakat Ogan Ilir agar tertib Adiministrasi, “Dengan adanya perekaman E-KTP ke desa – desa, semua masyarakat Ogan Ilir bisa segera mempunyai KTP, jangan sampai pada 17 April 2019 nanti tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu, karena belum ada KTP,” terangnya.
Ditegaskannya, terhitung tanggal 31 Desember 2018, bagi yang belum melakukan perekaman E- KPT masyarakat yang berumur 23 tahun keatas, maka nama orang tersebut akan diblokir dari Pusat, itu menurut Dirjen, ujarnya.
Kepala Desa Sejangko 2, M.Nazir mengungkapkan, warganya merasa sangat terbantu dengan adanya program jemput bola perekaman E-KTP ke desa – desa, tidak hanya bagi warga Desa Sejangko 2 saja, tetapi seluruh warga Kecamatan Rantau Panjang.