Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, Palembang
Gabungan LSM anti Korupsi Sumatera Selatan demo Banwaslu Sumatera Selatan di Kejati Sumsel, Rabu (21/11).
Aksi demo yang dipimpin oleh Sukirman, M.Isa Ak MM, dan Muslim itu terkait adanya dugaan korupsi dana hibah pada tahun 2013 yang dilakukan oleh Banwaslu Sumsel yang nilainya mencapai Rp.27 Milyar.
Dana hibah tersebut dijelaskan LSM Anti Korupsi Sumsel saat orasinya yakni berupa pengadaan barang dan jasa seperti Alat peraga baleho dan spanduk.
Yang diduga kuat telah dilakukan oleh oknum Kasek Banwaslu Sumsel dan telah ditangani kasusnya oleh Kejati Sumsel. Dimana pada awal September 2018 telah dilakukan pemeriksaan awal.
Kemudian pada kegiatan pilkada serentak tahun 2018 dengan anggaran senilai Rp.240 Milyar diduga telah terjadi kebocoran terutama pada SPJ Perjalanan dinas.
Untuk itu, LSM anti Korupsi Sumsel ini meminta kepada Kejati Sumsel kiranya mengusut tuntas semua dugaan korupsi yang dilakukan oleh Banwaslu Sumsel dan segera melimpahkannya ke pengadilan.
Selain itu juga meminta kepada Gubernur Sumsel agar mengganti Kasek Banwaslu Sumsel serta tidak memperpanjang masa jabatannya.
Mengingat masa jabatannya terhitung pada 1 November kemarin telah habis (pensiun-red) . Namun, Kasek yang bersangkutan masih aktif melaksanakan tugasnya hingga saat ini.