Pewarta : Anis M,SE
Koran SINAR PAGI, Depok,- Sebanyak 11 puskesmas dan RSUD di Kota Depok sudah menerapkan aplikasi sistem pendaftaran online. “Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mendukung program unggulan Depok sebagai Smart Healthy City,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Ernawati di Balai Kota Depok, Jumat (15/11).
Ke-11 puskesmas yang sudah menerapkan sistem pendaftaran online yakni Puskesmas Cipayung, Puskesmas Beji, Puskesmas Bojongsari, Puskesmas Cilodong, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Cinere, Puskesmas Limo, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Sawangan, Puskesmas Sukmajaya, dan Puskesmas Tapos.
“Sistem pendaftaran online tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan kesehatan di puskesmas. Dengan mendaftar secara online masyarakat akan langsung mendapatkan nomor antrean,” jelas Ernawati.
Menurut Ernawati, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan sebelum mendaftar, seperti nomor E-KTP, nomor kartu pasien, dan nomor kartu BPJS Kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Depok Single Window (DSW) yang terdapat pada ponsel android serta http://pendaftaran.dinkes.depok.go.id.
“Melalui pendaftaran online tersebut masyarakat dapat melakukan pendaftaran pada lima jenis poli. Diantaranya poli umum, poli gigi, poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), poli lansia, dan poli anak,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan fasilitas yang diberikan diharapkan masyarakat dapat mudah dalam mengakses layanan kesehatan di Kota Depok. “Tentunya tidak perlu lagi antre untuk mendapatkan nomor. Semoga ini dapat efektif dalam mengurangi jumlah antrean di puskesmas,” harap Ernawati.
Upaya mengurai antrean untuk pasien rawat jalan, dengan menggunakan aplikasi pendaftaran online juga sudah ditetapkan di RSUD Depok. “Kami juga menyediakan aplikasi pendaftaran online melalui Play Store. Selain dengan mengunduh aplikasi Pendaftaran Online, pasien yang ingin berobat rawat jalan bisa juga daftar melalui situs https://rsudreg.depok.go.id,” ungkap Direktur RSUD Depok, Asloe’ah Madjri.
Asloe’ah mengutarakan, pasien yang bisa menggunakan fasilitas pendaftaran ini hanya untuk pasien yang sudah terdaftar dalam rekam medik. Namun, bagi pasien baru, bisa mendaftar pula tanpa mengantre malalui SMS Gateway. “Aplikasi ini baru diperuntukkan bagi pasien rawat jalan saja, belum untuk pasien rawat inap,” terangnya.
Dia menjelaskan, untuk bisa masuk ke dalam aplikasi pendaftaran online, masyarakat tinggal memasukkan nomor rekam medik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sedangkan jika ada kesalahan memasukkan NIK, pasien disarankan untuk memperbarui NIK ke bagian pendaftaran di RSUD Depok,” jelas Asloe’ah.
Pihaknya, lanjut dia akan terus evaluasi pelaksanaan pendaftaran online, selain itu untuk pasien yang masih anak-anak bisa memakai Kartu Keluarga.