Seorang Personel Satpol PP Luka Dilempar Batu
Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Tim gabungan Pemko Medan membongkar 8 (delapan) unit bangunan kios di halaman Perguruan Al Ittihadiyah Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Rabu (14/11).
Meski berhasil meratakan seluruh bangunan kios dengan tanah namun pembongkaran sempat ricuh. Salah seorang petugas Satpol PP mengalami cidera serius setelah keningnya koyak dilempar batu.
Beberapa pria yang mengaku wartawan, sempat berusaha menghalangi Sofyan untuk melakukan pembongkaran. Namun Sofyan tidak bergeming, termasuk ketika belasan siswi yang coba menjadi ‘pagar hidup’ dengan berdiri di depan kios yang akan dirubuhkan. Mantan Camat Medan Area itu tetap menginstruksikan pembongkaran dijalankan.
Setelah menghalau belasan siswi dari depan kios, bakchoeloader pun langsung beraksi. Bagian depan backhoeloader yang bekerja tak ubahnya seperti tangan besi langsung menghancurkan 4 unit kios di sisi kakan depan Perguruan Al Ittihadiyah. Dalam hitungan menit, keempat bangunan kios rata dengan tanah.
Pembongkaran berlanjut pada 4 unit bangunan kios lagi di sisi kiri. Dalam sekejap keempat bangunan kios pun hancur. Bersamaan itu Sofyan minta kepada sejumlah personel Satpol PP untuk mengangkat meja dan kursi yang ada dalam kios.
Ditengah pemindahan meja dan kursi, salah seorang personel Satpol PP bernama Rudy Carlo Girsang (34) menjerit kesakitan sambil memegang keningnya. Darah mengucur dan membasahi kening dan tangan Rudy.
Dia mengaku terkena lemparan batu yang datang dari arah sekolah. Beberapa temannya langsung membedrikan pertolongan pertama dengan memberikan obat betadine, sedangkan sebagain personel Satpol PP memasuki perkarangan sekolah untuk mencari siapa pelaku pelemparan, namun tak satu pun siswa yang mengaku, mereka balik meneriaki tim gabungan sebagai bentuk protes atas pembongkaran kedelapan unit bangunan kios tersebut.
Saat melihat anggotanya mulai tersulut emosi. Mantan Kabag Tata Pemerintahan itu kemudian berusaha menengahi dengan memerintahkan seluruh tim gabungan meninggalkan lokasi karena pembongkaran telah selesai dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut seorang ibu paro baya berjilbab mengajukan protes kepada Sofyan terkait pembongkaran yang dilakukan sembari menunjukkan surat kepada Sofyan yang kemudian menyerahkan surat tersebut kepada Sekcam Medan Kota.
“Kedelapan unit bangunan kios ini dibangun tanpa SIMB sehingga kita bongkar. Kita tidak mentolerir sedikit pun atas penyimpangan yang terjadi, begitu terbukti ada bangunan dibangun tanpa SIMB langsung kita bongkar tanpa pilih kasih,” kata Sofyan.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendirikan bangunan agar lebih dahulu mengurus SIMB. “Sebelum ada SIMB, kita minta agar pembangunan tidak dilakukan,” pungkasnya.