Pewarta : Eka H
Koran SINAR PAGI, Kab.Cilacap,- Dalam rangka menjaga dan melindungi lingkungan hidup, Pemerintah Desa Sumpinghayu Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) Sumpinghayu no 2 tahun 2016, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seperti yang tercantum pada plang yang dipasang dibeberapa lokasi di sekitar desa tersebut.
Isi Peraturan Desa Sumpinghayu no 2 tahun 2016, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi,
1. Dilarang berburu hewan yang dilindungi populasinya (Kijang dan Burung), kecuali hewan yang tergolong hama dengan mengunakan alat dan dengan mengunakan cara apapun tanpa seijin tertulis dari intansi berwenang,
2. Dilarang menebang (pohon aren) kecuali membahayakan pemukiman penduduk tanpa seijin pihak berwenang,
3. Dilarang menangkap ikan atau sejenisnya di area kali atau sungai dengan alat atau bahan setrum, racun, portas dan pestisida atau sejenisnya yang dapat membahayakan manusia dan atau mahluk yang hidup yang hidupnya di sekitaran kali atau sungai,
4. Dilarang mengambil matrial batu atu pasir dari badan sungai kurang dari 100 meter dari jembatan,
5. Dilarang menebang pohon dan sejenisnya di sekitaran sumber mata air yang dapat mengakibatkan berkurangnya sumber mata air.
Kepala Desa Sumpinghayu, Sanen berharap agar bersama – sama menjaga dan melestarikan lingkungan, “Ketika masyarakat mentaati peraturan desa tersebut, dampaknya kembali lagi ke masyarakat tersebut, jadi bukan hanya pemerintah saja yang menikmati hasil dari aturan tersebut, masyarakat juga akan ikut merasakan nya,” ucapnya, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/11/18).
Menurutnya, dengan diterbitkannya Perdes inj akan banyak sumber daya alam yang terjaga kelestariannya, baik sumber mata air, hewan – hewan (fauna) dan tumbuh – tumbuhan (flora) termasuk didalamnya gula aren.
“Ketika pohon aren dibebaskan untuk ditebang, nantinya akan mengganggu kuantitas produksi gula aren, intinya banyak manfaat ketika peraturan desa ini dilaksanakan dengan sungguh –
sungguh,” tandasnya.