Pewarta : Avenk/Usep
Koran SINAR PAGI, Bandung,- Ada – ada saja modus yang dilakukan oknum bermental kriminal untuk meraup keuntungan lebih, seperti yang dilakukan awak kendaraan angkutan umum jenis minibus jurusan Leuwi Panjang Bandung – Garut, ber nomor polisi Z 7762, dimana awak angkutan umum ini diduga memeras penumpangnya dengan meminta paksa ongkos dengan nilai yang jauh diatas jumlah yang sudah ditetapkan.
Hal ini terungkap dari pengakuan seorang karyawati sebuah perusahaan swasta di Kota Bandung yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan awak angkutan umum tersebut.
Dia bersama satu orang temannya mengaku dimintai ongkos masing – masing Rp.50 ribu, untuk sampai ke tempat tujuannya di Cileunyi, padahal ongkos resminya hanya Rp.10.000,-.
Diungkapkan, Senin (13/11/18) sekira jam 19.00 malam, sepulang kerja, ia bersama salah satu temannya menumpang sebuah minibus jurusan Leuwi Panjang – Garut untuk pulang kerumahnya di kawasan Cileunyi Bandung. Saat dirinya naik, didalam kendaraan tersebut sudah ada 2 orang penumpang lainnya.
“Ketika mobil sudah masuk tol Moh.Toha – Cileunyi, si kenek mulai menaggih ongkos, dengan nada memaksa, saya dimintai Rp.100 ribu untuk dua orang, saya sempat menolak, karena biasanya juga cuma Rp.10.000,- tapi dia terus memaksa, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya terpaksa saya bayar sesuai permintaan dia,” tuturnya kesal.
Kejadian serupa juga dialami oleh Oman, warga Bandung, yang setiap hari Sabtu pulang dari Cileunyi menuju Moh.Toha, ketika menumpang kendaraan umum trayek tersebut dia mengaku kerap dimintai ongkos dengan jumlah yang tidak wajar.
Atas kejadian ini diharap pihak berwajib Kepolisian dan Dinas Perhubungan diwilayah terkait segera mengambil tindakan konkrit untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna angkutan umum.