Sabtu, Maret 22, 2025

Hari Ke-10 Operasi Zebra 2018, Terjaring 332 Pelanggar

Pewarta : Zul

Koran SINAR PAGI, Bojonegoro,- Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali menindak pelanggaran (dakgar) dengan melakukan razia kendaraan secara stasioner pada hari kesepuluh Ops Zebra 2018.

Operasi Zebra dilaksanakan dua kali yaitu di Jalan Rajekwesi Kota Bojonegoro tepatnya di depan Kantor PDAM Kabupaten Bojonegoro dan di Jalan Ahmad Yani tepat di depan Kantor UPUBKB Kapas pada hari Kamis (08/11/2018) pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB.

Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kaur Binops Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko dan berhasil menindak pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas dalam berkendaraan.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS. SH., SIK., MH menjelaskan bahwa kegiatan razia kendaraan secara stasioner hari ini diadakan 2 kali dengan tujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Potensi kecelakaan lalu lintas berawal adanya pelanggaran aturan lalu lintas saat berkendara”, ungkap Kasat Lantas.

Dengan penindakan pelanggaran tersebut diharapkan masyarakat tidak melakukan pelanggaran aturan lalu lintas sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

“Dengan adanya penindakan, semoga masyarakat lebih taat terhadap peraturan lalu lintas”, imbuh Kasat Lantas.

Dalam dakgar tersebut, sebanyak 332 pengendaratelah dilakukan penilangan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas saat dengan total 317 tilang dan 15 teguran.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru