Pewarta : Imam K
Koran SINAR PAGI, Bangka,- Terkait adanya dugaan kapal isep yang berlabuh di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Hendra Yunus ketua komisi 3 yang membidangi masalah kelautan saat dimintai pendapatnta tentang hal itu diruang komisi 3 DPRD Bangka,Kamis (08/11) kepada wartawan Koran Sinar Pagi mengatakan akan memangil pihak PPN Sungailiat dan meminta penjelasan tentang ada dugaan kapal yang bukan milik nelayan berlabuh di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat.
“jadi kita meminta memberikan penjelasan apakah memang ada dasar dan aturanya.” ungkap Hendra.
Karena, menurut Hendra dalam UU No.9 tahun 1986 pasal 18 salah satunya mengatakan bahwa pelabuhan adalah pusat tambat labuh kapal-kapal perikanan dan bukan untuk kapal-kapal lain.
Dirinya mengaku belum pernah atau belum memang belum membaca apakah aturan lain yang mengatakan bahwa PPN itu bisa dimanfaatkan untuk kapal diluar kapal perikanan karena semua terfokus untuk kepentingan masyarakat nelayan baik untuk tempat tambat labuh atau untuk penderatan kapal-kapal ikan.
Tetapi kalau memang ada dasar hukum yang lain kita dari komisi 3 akan melihat dan turun kelapangan untuk mengecek apakah benar dan segera akan menggelar rapat untuk mensikapi informasi terkait dengan adanya dugaan kapal tambat labuh diluar kapal perikanan, papar Ketua komisi 3 DPRD Bangka ini.
Namun demikian kita tidak bisa menampik kalau pihak PPN kemungkinan ada dasar hukumnya, tetapi sebaliknya kalau tidak mohon jangan dilakukan karena akan merugikan dan menghambat masyarakat nelayan yang tambat labuh disitu dan keluar masuk kapal nelayan jelas Hendra.
“Jadi tolonglah perhatikan masyarakat nelayan dan kalau memang ada dasar hukumnya ya silahkan,” katanya.
Dia menegaskan kami dari komisi 3 meminta agar lebih di fokus untuk kepentingan kapal-kapal nelayan kabupaten bangka dan bukan untuk kapal-kapal lain seperti kapal isep untuk pertambangan.
“Kalau memang aturanya tidak membolehkan ya ikutilah karena sudah pasti merugikan masyarakat nelayan dan tolong diperhatikan oleh pihak PPN,” tukas anggota DPRD Bangka dari partai demokrat ini.
Menyinggung tentang adanya dugaan retrebusi Hendra menegaskan pemerintah daerah kabupaten belum pernah melihat retrebusi tambat labuh tetapi kalau ke pemerintah pusat no comment lah, ujarnya.
Hendra mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan komisi 3 akan segera menggelar rapat internal komisi untuk menindak lanjuti masalah ini namun karena sebagian angggota komisi 3 masih berada diluar kantor jadi kita masih menunggu.
“Yang jelas sebelumnya pihak komisi 3 DPRD Bangka akan turun kelapangan dan menginventarisir kebenaran informasi ini karena tidak bisa menduga-duga.jelas ketua komisi 3 yang membidangi masalah kelautan,” tambahnya.
Saat ditanyakan apakah nanti akan ada sanski yang akan diberikan ?, Hendra menepisnya, “Kita belum bicara sejauh itu, karena belum melihat kondisi dilapangan dan belum mendengar seperti apa penjelasan mereka pihak PPN tentunya,” pungkas Hendra Yunus