Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,– Pemerintah Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut saat ini tengah melaksanakan pemilihan pengurus BPD, Rabu (31/10/18).
“Ada 8 (delapan) kandidat yang mengikuti pemilihan Ketua BPD,” ungkap Kepala Desa Kertajaya, Cecep Kusniansyah.
Ketua BPD akan dipilih dan diwakili oleh LPM, lembaga desa termasuk RT/RW dan tokoh masyarakat, tambahnya.
Sebetulnya kata dia, masa jabatan BPD akan habis di tahun 2019 mendatang, namun undang-undang mengisyaratkan, 6 bulan sebelum pemilihan harus terlaksana pemilihan BPD. Hasil pemilihan tersebut nantinya dibutuhkan 4 dan 1 yang di aklamasi.
“Berita acara sudah dibikin RW di bulan Mei 2019 karena pemerintah BPD sekarang bekerja sampai bulan April 2019,” tandasnya.
Sementara Kasi Satpol PP Kecamatan Cibatu, Rohman, saat ini ada dua desa di Kecamatan Cibatu yang melaksanakan pemilihan BPD yakni, Desa Kertajaya dan Desa Girimukti.
“Kemarin yang melaksanakan pemilihan BPD adalah Desa Cibatu dan Desa Keresek,” paparnya.