Pewarta : Awing
Koran SINAR PAGI, Jeneponto,- Mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan,salah satu kompotensi Pedagogis, dimana Guru/Pendidik sebagai agen pembelajaran tidak hanya memiliki tugas dan tanggung jawab mentransfer pengetahuan kepada anak didik sebagai subyek melainkan harus mampu mendidik untuk mengembangkan keseluruhan potensi yang dimiliki anak didik sehingga menjadi anak yang cerdas dan memiliki karakter serta berbudi pekerti luhur.
Berkaitan dengan tersebut, Naharia, Kepala SDN 08 Karampang Pajak, Kecamatan Tamalanrea, Kab.Jeneponto saat dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (24/10/18) mengatakan, “Saya sudah melakukan berbagai perubahan, baik terhadap kehadiran Guru – Guru maupun anak didik (murid), hal ini saya lakukan untuk membangun karakter anak melalui penerapan disiplin,” ucapnya.
Dikatakan lebih lanjut, penerapan disiplin tentu harus dimulai dari kalangan gurunya sebagai panutan anak didik, demikian juga terhadap anak didik, kita harus selalu memberikan perhatian dan pengawasan, seperti pada pemberian materi pelajaran maupun pendidikan moral anak, tambahnya.
“Kita harus mendidik moralnya dulu, supaya anak memiliki sopan santun kepada orangtua, guru – gurunya maupun orang lain, kalau moralnya sudah baik otomatis pendidikannya jelas lebih bagus lagi,” ujar Naharia.
Ditambahkan, guru selalu ada dalam membangun kebersamaan guna melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan aktif dalam menjalankan tugas sehari – hari.
“Cukup memuaskan dengan jumlah guru 15 orang, mereka selalu kompak dalam kegiatan apapun,” pungkasnya.
Naharia, dimata para guru bantunya merupakan sosok pimpinan yang peramah, “Sudah sepatutnya membina sekolah dan anak didiknya,” tandasnya.