Pewarta : Estet
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Kurangnya perencanaan yang matang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dalam menangani infrastruktur, seperti jalan dan drainase menjadi penyebab kegagalan Pemko Medan membuat Kota ketiga terbesar di Indonesia ini terbebas dari banjir.
“Perbaikan drainase yang terkesan hanya menganti dari yang lama ke yang baru, namun tidak memiliki elevansi (kemiringan yang disesuaikan dengan struktur tanah) menyebabkan drainase yang baru tetap tidak mampu mengaliri air, sehingga ketika tujurn hujan, air hanya tertampung dan keluar lagi ke jalan, ketika sudah penuh,” ucap Otti Batubara, Direktur Eksekutif LSM Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Sumatera Utara, Sabtu (20/10/18).
Disebutkan Otti lagi, saluran drainase yang dibangun juga tidak diketahui kemana muara pembuangannya, apakah ke sungai atau ke tempat tertentu, sebab, meskipun drainase sudah selesai dikerjakan, namun tetap saja dilokasi tersebut banjir.
“Kita tidak tahu salahnya dimana, namun yang pasti beberapa drainase yang sudah selesai dikerjakan tetap tidak mampu menampung debit air hujan sehingga tumpah ke jalan dan menyebabkan banjir,” ungkapnya.
Otti menambahkan, selain itu, kerusakan jalan salah satunya disebabkan adanya genangan air yang terlalu sering di badan jalan, sehingga mengupas aspal jalan. “Kurangnya resapan air akibat semakin sedikitnya lahan kosong di Kota Medan yang disebabkan banyaknya gedung-gedung baru dan ruko yang dibangun tanpa memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) turut menambah permasalahan banjir di Kota Medan,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD kota Medan yang merupakan perwakilan rakyat, diduga kurang maksimal dalam menjalankan amanah rakyat. Fungsi pengawasan dari Komisi D DPRD Kota Medan yang membidangi Infrastruktur seakan mandul. Bahkan marwah para wakil rakyat Kota Medan ini pun terlihat seakan tidak ada lagi di hadapan para pimpinan Instansi pemerintah.
“Lihat saja, disana-sini banyak menjamur bangunan tanpa memiliki izin (IMB), dan melanggar sepadan jalan, meski komisi D sudah berkoar di mass media, namun tetap saja bangunan tanpa izin dibangun sampai selesai, melihat ini, masyarakat pun akhirnya menjadi kurang simpatik kepada wakil rakyat Kota Medan,” ujarnya.
Sidak kelokasi dan kunjungan ke instansi konterpart dari Komisi D, juga terkesan hanyalah kunjungan seremonial karena sudah menjadi program kerja dan kurang bermanfaat. Otti Batubara tidak memungkiri ada beberapa anggota DPRD Kota Medan yang duduk di komisi D memiliki kepentingan terhadap berbagai proyek di Pemko Medan.
“Inilah yang jadi penghambat sehingga berbagai infrastruktur di Kota Medan masih sulit untuk dibenahi, sebab, ada banyak kepentingan disana, mulai dari kepentingan penguasa sampai kepentingan pengusaha, sehingga kepentingan untuk masyarakat banyak jadi terabaikan,” sebut Otti.
Direktur Eksekutif LSM Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Sumatera Utara ini berharap anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi D, dapat bekerja sesuai fungsinya dan benar-benar menyuarakan kepentingan rakyat agar pembangunan di Kota Medan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.