Ketua DPRD Kota Medan Stop Pengerjaan Pemasangan Kabel Milik PT PLN

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Henri Jhon Hutagalung didampingi anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan dan staff DPRD Kota Medan, Jonni A Tanjung menyuruh para pekerja yang diketahui dari PT PLN wilayah Kota Medan menghentikan (stop) penggalian tanah yang sedang dilakukan di bahu sungai Deli, tepatnya di sebelah gedung DPRD Kota Medan, Jumat (19/10/18).

Henry Jhon melakukan itu karena, para pekerja tidak bisa menunjukkan izin yang dimintanya, sehingga Ketua DPRD Kota Medan tersebut meminta agar pekerjaan yang diketahui proyek pemasangan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) dihentikan sementara sampai izin dapat ditunjukkan.

“Ini mau mengerjakan apa ? Kenapa dikorek tanahnya ? Bisa tunjukkan izinnya kepada kami ?,” tanya Henri Jhon kepada pekerja.

Seorang pekerja menjawab, mereka hanya pekerja yang disuruh oleh pihak PT. PLN wilayah Kota Medan dan tidak mengerti masalah perizinan.

“Kalau izin, silahkan pak dikonfrimasi ke pihak PLN yang ada di Jalan Listrik Medan, kami hanya pekerja saja pak,” terang salah seorang pekerja.

Mendapat jawaban dari pekerja PT. PLN wilayah Medan tersebut, Ketua DPRD Kota Medan ini pun akhirnya menyuruh para pekerja untuk menghentikan sementara pekerjaan mereka, sebelum para pekerja dapat menunjukkan izin dari proyek pekerjaan tersebut.

Saat ditanya Wartawan dilokasi, Politisi dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini mengatakan, sengaja menyuruh para pekerja untuk menghentikan penggalian tanah karena ketika ditanya olehnya para pekerja tidak bisa menunjukkan izin dan maksud penggalian tanah untuk apa, karena digali tepat disebelah gedung DPRD Kota Medan.

“Kita tadi melihat ada pekerjaan penggalian tanah dibawah jembatan tepat di sebelah gedung DPRD Kota Medan, dan saat kita tanya tadi, para pekerja tidak dapat menunjukkan izin, namun mengatakan pekerja dari PT PLN wilayah Kota Medan,” terang Henri Jhon Hutagalung.

Tambah ketua DPRD Kota Medan ini lagi, agar setiap pekerjaan itu memiliki izin dari instansi terkait.

“Seperti ini, harus ada dari Pemko Medan dan Badan Wilayah Sungai (BWS) karena pekerjaannya di pinggir sungai,” terang Henri Jhon.

Usai meminta para pekerja dari PT PLN Kota Medan tersebut untuk menghentikan penggalian tanah di pinggir sungai Deli. Kemudian, Ketua DPRD Kota Medan didampingi anggota DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan dan Kasubag Protokoler, Jonni A Tanjung beranjak kembali ke gedung DPRD Kota Medan.

Di tempat terpisah, Kepala Humas PT PLN Wilayah Kota Medan, Amelius Pasaribu ketika dikonfirmasi Wartawan terkait proyek pengorekan tanah yang dilakukan anggotanya di pinggir sungai Deli mengatakan, pekerjaan tersebut adalah untuk pemasangan kabel SKTM (Saluran Kabel Tegangan Menengah) dan untuk memasang kabel baru dan mengganti kabel yang lama.

“Ya, benar bang, mereka adalah pekerja dari PT PLN wilayah Medan untuk melakukan pemasangan kabel baru SKTM mengganti kabel yang sudah lama. Kabel SKTM adalah kabel tengangan listrik menengah yang akan terhubung satu jalur dengan gardu hubung Zero Time yang ada terdapat di Lapangan Merdeka (Merdeka Walk),” terang Amelius.

Tambah Amelius lagi, dirinya juga sudah mengkonfirmasi hal itu langsung kepada Ketua DPRD Kota Medan, Henri Jhon Hutagalung, dan mengaku bahwa proyek itu murni untuk pemasangan kabel SKTM dan memang pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan dari PT PLN Kota Medan).

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90