Senin, Mei 19, 2025

Kontrak Kerjasama Pemkab.Bandung Barat Dengan 19 Perusahaan Media Dibatalkan ???

Pewarta : Lina

Koran SINAR PAGI, Kab.Bandung Barat,- Menyusul bergulirnya polemik tentang kabar kucuran dana senilai Rp.600 juta dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Kominfo kepada 19 perusahaan pers online yang memicu keresahan dikalangan insan pers diwilayah Kabupaten Bandung Barat, Kepala Diskominfo KBB, Ludi Awaludin akhirnya menyampaikan pembatalan pemberian anggaran bagi perusahaan media tersebut.

“Berdasarkan hasil rapat dan berbagai pertimbangan, Dinas Kominfo KBB membatalkan rencana pemberian anggaran ini, untuk menghindari konflik dan permasalahan dikemudian hari,” ucapnya, Selasa (16/10/18).

Disinggung soal pengakuan beberapa perusahaan media yang sudah mendapatkan anggaran, Ludi memastikan belum ada satupun perusahaan media yang menerimanya, “Bila ada yang mengaku sudah mendapatkan anggaran tersebut dengan bukti yang kongkrit, sampaikan kepada saya, karena dari pihak dinas belum memberikannya, pembatalan ini berlaku bagi semua media,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo KBB, Ludi Awaludin

Ludi mengaku, rencana pemberian anggaran tersebut didasari keinginan Bupati Aa Umbara agar program kerja 100 hari nya selalu di ekspose ke 19 media online tersebut. “Bupati meminta bantuan kepada saya sebagai Kepala Diskominfo agar program 100 hari kerjanya selalu diberitakan oleh 19 media tersebut, karena rencana kedepan fungsi Humas akan digantikan oleh Diskominfo,” ujarnya kepada www.koransinarpagijuara.com.

Saat ditanya perihal isi surat kontrak yang harus ditandatangani wartawan media online itu, menurut Ludi, intinya membantu memuat berita-berita program kerja 100 hari Bupati dan wakil Bupati KBB, itu saja, imbuhnya.

Sementara Ketua Pokja Wartawan KBB, Muhamad Raup menilai langkah yang diambil oleh Diskominfo sudah tepat, menurutnya ini untuk menghindari pengkotak – kotakan diantara para jurnalis KBB yang selama ini sudah kondusif.

Tapi, kata dia lagi, Diskominfo harus komitmen dengan sikapnya tersebut, karena jika ternyata ada beberapa perusahaan media yang memang mendapat anggaran tersebut, Pokja Wartawan KBB tidak akan tinggal diam, tegasnya.

Menurut Anggota Komisi 3 DPRD KBB, Pieter Tjuandis, ”Kalau Diskominfo sudah mengganggarkan dan sudah pula disahkan oleh DPRD KBB dan propinsi, maka kegiatan itu harus dilaksanakan, kalaupun dibatalkan harus dengan alasan yang jelas dan anggaran tersebut akan masuk silva,” tandasnya.

Kabar pembatalan pemberian anggaran kepada 19 perusahaan media oleh Diskominfo KBB ini ditanggapi pesimis oleh sejumlah awak media, tak sedikit insan pers KBB yang menduga, bahwa kontrak tersebut telah terjadi dan uang kontrak kerjasamanya pun sudah pula dibagikan.

“Apapun dalihnya, pembuktian kebenarannya nanti, semua sudah terendus dan bukan hanya kepada awak media, uang juga dialirkan ke yang lainnya, siapa saja ? ketemuan dimana ? dan masuk rekening siapa ? semuanya sudah terendus dan praduga kurang lebih 2 meter,” ucap salah satu awak media yang enggan namanya dipublikasikan.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru