Minggu, Desember 8, 2024

Fraksi Gerindra Menilai, Peran Kepolisian Sangat Penting Mengawasi Distribusi Gas LPG 3 KG

Pewarta :Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Fraksi Gerindra DPRD Medan berpandangan, kelangkaan gas LPG 3 kg hampir setiap tahun terjadi. Disparitas harga dan sistem distribusi yang kurang baik menjadi salah satu faktor pemicu kelangkaan gas serta membengkaknya subsidi 3 kg dalam APBN.

“Kelangkaannya tidak hanya di Kota Medan, tapi sudah menjadi persoalan nasional, sejak konversi minyak tanah ke LPG tahun 2007,” kata Anggota Fraksi P Gerindra DPRD Medan, Proklamasi K Naibaho, ketika membacakan pemadanagan umum fraksinya, pada paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi tentang sistem pengendalian dan pengawasan pendistribusian tertutup Liguefid Petroleum Gas (LPG) tertentu di wilayah Medan, Senin (15/10).

Sepanjang tahun 2016 saja, lanjut Proklamasi, kelangkaan gas LPG 3 kg hampir merata terjadi di daerah-daerah. Ironisnya, terkesan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun Pertamina dan pemerintah daerah belum menemukan cara efektif untuk menanggulanginya. Setiap terjadi kelangkaan, Perrtamina selalu melakukan operasi pasar. Tapi pemerintah menjawabnya dengan menambah volume LPG 3 kg setiap tahun.

“Misalnya, volume gas LPG hanya sekitar 21.476 metrik ton pada tahun 2007. Jumlah ini meningkat setiap tahunnya hingga menjadi 5.567.308 metrik ton pada tahun 2015. Artinya, anggaran subsidi selalu meningkat di APBN setiap tahun,” terangnya.

Kondisi pengendalian dan pendistribusian LPG seperti tahun yang lalu menurut Proklamasi tidak bisa dibiarkan terus terjadi. Pihak Kabupaten/Kota dan provinsi harus bekerjasama. Pemda sangat berkepentingan dengan sistem pendistribusian gas ini. Maka, sistem pendistribusiannya juga perlu mendapat pengawasan agar tidak semua orang bebas membeli LPG 3 kg.

“Fraksi Gerindra berpendapat, peran lembaga kepolisian sangat penting melakukan pengawasan terhadap proses pendistribusian gas LPG 3 kg. Tidak jarang sistem pendistribusian ini diwarnai tindakan yang melanggar hukum. Seperti penimbunan atau penjaualan gas di pangkalan yang jauh dari harga eceran tertinggi (HET),” tegasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru