Pewarta : Avenk
Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi,- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kami sangat mendukung,” ungkap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat dimintai tanggapannya terkait Perpres SPBE.
Kota Sukabumi lanjutnya, sudah ditetapkan sebagai salah satu kota percontohan smart city, tentunya program unggulan pada visi misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah mengarah ke digitalisasi.
“Perpres yang dikeluarkan Pak Presiden, Insya Allah akan sejalan dengan semangat Kota Sukabumi sebagai smart city,” ujar Walikota terpilih pada Pilkada lalu ini.
Menurut Fahmi berbagai program yang sudah menggunakan program elektronik atau digitalisasi, diantaranya pencatatan kependudukan secara umum dengan KTP elektronik, e-budgeting atau penganggaran, e-planning atau perencanaan.
Diungkapkan, dalam program 100 hari kerjanya, Wali Kota Sukabumi yang belum lama dilantik ini akan meluncurkan pelayanan berbasis aplikasi atau digitalisai yakni Sukabumi Participated Responder (Super).
“Super ini adalah sebuah aplikasi yang kami harapkan antara pemerintah daerah dengan masyarakat tidak ada jarak lagi, sehingga apapun kebutuhan atau keluhan dapat cepat direspon,” jelas dia.
“Aplikasi ini salah satu langkah yang sudah dilakukan pemerintah daerah,” pungkasnya.