Pewarta : Awing/Syam
Koran SINAR PAGI, Jeneponto,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( musrembangdes ) Bulo – Bulo tahun anggaran 2019, di Kantor Desa Bulo Bulo Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, Kamis (04/10/18), yang dihadiri oleh Camat Arungkeke, unsur OPD, Kepala Desa Bulo Bulo, Ketua dan Anggota BPD Desa Bulo – Bulo, unsur Tripika Kecamatan Arungkeke, Tokoh Masyarakat, pendamping kabupaten, kecamatan dan desa serta undangan lainnya.
Kepala Desa Bulo – Bulo, Andi Asrir Indrajaya, dalam sambutannya mengatakan, Musrembangdes ini dilaksanakan berdasarkan Undang -Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, pasal 79 dan pasal 80, yang kegiatannya dilaksanakan setiap tahun.
“Sebelumnya, telah dilaksanakan musyawarah tingkat dusun guna menampung berbagai usulan masyarakat dan hari ini kita ajukan draf perencanaan program pembangunan desa yang sumber dananya dari Dana Alokasi Desa dan Dana Desa,” kata Karaeng Sewang (sapaan akrabnya ).
Dikatakannya, pembangunan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, sudah bida dinikmati oleh masyarakat, oleh karena itu lanjut dia, selaku kepala pemerintah desa dirinya berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan Musrembangdes ini dengan sebaik – baiknya.
Hal itu juga disampaikan oleh Camat Arungkeke Alamsyah, “Dalam beberapa bulan tetakhir ini sudah lakukan monitoring oleh tim yang dibentuk ditingkat kecamatan tentang kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh desa,” ujarnya.
Namun demikian lanjutnya, masih banyak kepala desa yang melaksanakan program kegiatan pembangunan bersifat fisik saja, sementara dari segi pemberdayaan masyarakat itu masih sangat kurang, padahal ini sangat penting dalam rangka peningkatan usaha ekonomi produktif, imbuhnya.
Karena, kata Alamsyah, program pemberdayaan masyarakat lokal itu sangat penting guna membangkitkan potensi sumberdaya Alam, seperti Budidaya Rumput laut, Bidang pertanian dan usaha lainnya yang dapat dikembangkan.
“Bumdes selaku motor penggerak usaha ekonomi diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat desa,” ucapnya lagi.
Dia juga berharap program dalam perencanaan pembangunan yang tidak dapat dianggarkan oleh ADD dan Dana Desa, diusulkan ke masing – masing OPD, karena setiap OPD itu punya program tersendiri dan bersentuhan langsung terhadap kepentingan masuarakat desa, tuturnya.
Di tempat yang sama Ketua Tim penyusun perencanaan program pembangunan Desa Bulo bulo Nasrum, mengatakan, sebelum musrembangdes ini sudah laksanakan pra Musrembangdes yaitu dilaksanakan pada tingkat Dusun, sehingga dan dirumuskan dengan 4 skala prioritas prencanaan program pembangunan Desa Bulo – bulo tahun anggaran 2019 mendatang yakni, pembangunan kawasan pedesaan, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan bidang pemerintahan desa, “Ini semua sudah tercover pada RPJM Desa,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Muh. Sofyan dalam sambutannya mengatakan “Musrembangdes itu dilaksanakan setiap tahun dan RKP Desa sebagai penjabaran dari Musrembangdes, Karena sudah diatur dalam UU No.6 Tahun 2014 yang tekhnis pelaksanaanya diatur oleh Permendagri.
“Saya apresiasi para kepala desa di Kabupaten Jeneponto ini dimana fokus pada pembangunan inprastruktur (Kegiatan program prencanaan pembangunan fisik) saja, hanya ada sebagian kecil yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dimungkinkan dari segi mamfaatnya yang langsung masyarakat bisa menikmatinya antara lain, jalan tani, Irigasi dll.
Lebih lanjut dikatakan, pemberdayaan masyarakat perdesaan itu juga sangat penting dalam rangka peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat desa, oleh karena itu, Bagaimana masyarakat Desa itu bisa diberdayakan utamanya dalam peningkatan usaha ekonomi produktif.