Pewarta : Abi Cris
Koran SINAR PAGI, Majalengka,- Sekitar 500 massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Majalengka, menggeruduk Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, mereka mempertanyakan transfaransi dalam pengalokasian dan pengelolaan anggaran Kelompok Tani (Poktan), Rabu (03/10/18).
Ketua GMBI Distrik Majalengka Agustinus Subagja, menyatakan sikap dalam orasinya di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan, “Kami turut prihatin dengan keadaan para petani Kabupaten Majalengka, yang terus menerus di dholimi oleh para oknum Dinas Pertanian, Kedatangan kami LSM GMBI menuntut Dinas Pertanian untuk transfaran dalam mengalokasikan anggaran, banyak para petani yang mengeluhkan apa yang mereka alami, karena oknum Dinas Pertanian telah banyak ditemukan penyalahgunaan anggaran, kesewenang-wenangan dan pemanfaatan kepentingan sejumlah oknum Dinas Pertanian, serta ada hal program yang tidak tepat sasaran dalam mengalokasikan anggaran sehingga menyebabkan para petani menjadi korban ketidak adilan.” ujarnya.
LSM GMBI Distrik Majalengka pun mengeluarkan tuntutan terhadap Dinas Pertanian agar memberikan dokumen tentang daftar penerimaan dan penggunaan anggaran tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 beserta rincian kegiatan legalitas kelompok tani di Kabupaten Majalengka sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 14 tahun 2008.
GMBI juga menuntut agar Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka untuk transparan dalam mengalokasikan program dan melakukan upaya agar pertanian di Kabupaten Majalengka bisa maju dan berkembang supaya petani bisa sejahtera dengan mengawal setiap program bantuan yang dikeluarkan pemerintah supaya tepat sasaran.
GMBI juga mengaku banyak menemukan program bantuan yang disalahgunakan oleh oknum kelompok tani atau POKTAN dalam pembuatan pembentukan kelompok tani diduga tidak sesuai dengan aturan dan cenderung dimanfaatkan oleh kepentingan sebagian kelompok, banyaknya kelompok TNI yang fiktif, serta buruknya sistem penyaluran program bantuan yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Majalengka tidak transparan, tidak berkelanjut dan tidak adanya pertanggungjawaban.
Bahkan lanjutnya, dinas mengharuskan para poktan atau petani mengeluarkan biaya penebusan, serta hilangnya sebagian bantuan berupa alat pertanian yang menjadi aset kelompok tani diakibatkan karena lemahnya fungsi pengawasan dan tidak adanya pertanggungjawaban dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Majalengka.
“Pembinaan kepada para petani atau poktan sangat kurang, sehingga para petani kesulitan dalam mengolah lahan pertanian dengan keadaan para petani yang semakin terhimpit dengan langkanya bibit-bibit dan mahalnya pupuk atau obat tanaman serta saluran irigasi persawahan yang kurang diperhatikan,” katanya.
Ketua GMBI Distrik Majalengka Agustinus Subagja, meminta Dinas Pertanian Dan Perikanan supaya lebih cepat menyelesaikan permasalahan tersebu dan memanggil para mantri pertanian untuk dapat menjawab atas tuntutan kami dan masyarakat petani Kabupaten Majalengka, dan mengungkap hal-hal fiktif yang dilakukan oleh oknum oknum Dinas Pertanian dan Perikanan.