Minggu, Desember 8, 2024

Mantan Operator Sekolah, Lecehkan Profesi Wartawan

Pewarta : Abd.Rahman

Koran SINAR PAGI, Jeneponto,- Salah satu rekan wartawan media online, Sapparudin, yang baru bergabung di Serikat Pers Reformasi Nasional Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jeneponto mendapat perlakuan kurang baik dari seorang mantan operator SMP Negeri 6 Turatea Kabupaten, saat melaksanakan tugas jurnalistiknya, Jum’at (21/09/18).

Menurut Sapparudin, aksi pelecehan tersebut terungkap dari pengakuan salah satu siswi, saat dirinya hendak menemui Marsina untuk meminta keterangan terkait pemberhentian dirinya dari sekolah tersebut.

Siswi tersebut menyampaikan bahwa Marsina mengatakan “Wartawan Bodoh”, namun saat akan dikonfirmasi terkait perkataannya tersebut, Marsina ternyata sedang tidak berada ditempat.

Saparuddin mengaku tidak mengerti apa kesalahannya hingga dia dikata – katai sebagai “Wartawan Dompala” (bodoh – red) oleh Marsina kepada anak – anak di sekolah.

“Sebagai seorang wartawan, saya tidak bisa menerima perlakuan Marsina, dia sudah melecehkan profesi wartawan,” ucapnya, seraya berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Pengurus Sepernas Pusat untuk segera mengambil tindakan terhadap kasus ini, karena dianggap sudah melanggar KUHP pasal 310.

Diketahui, pemberhentian Marsina sebagai operator SMP Negeri 6 Turatae oleh kepala sekolah karena Dewan Guru menolak keberadaannya.

Sementara Kepala SMPN 6 Turatea, Abdul Jalil, karena alasan kesibukan, hingga berita ini ditayangkan tidak dapat ditemui untuk dimintai komentarnya terkait masalah penonaktifan salah satu pegawainya tersebut.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru