Senin, Februari 10, 2025

ASN Akan PUTN Akan Bupati Tapanuli Tengah

Pewarta : Amsar Marbun

Koran SINAR PAGI, Tapanuli Tengah,- Kebijakan mutasi ASN yang diambil Bupati Tapanuli Tengah, Bhaktiar Ahmad Sibarani, mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat, pasalnya, mutasi ASN tersebut dinilai tidak mengacu kepada perbaikan tugas ASN di lingkungan Pemkab Tapteng.

Sejatinya mutasi ASN, dan PNS dilakukan untuk mengemban tugas yang lebih baik dan promosi jabatan kepada ASN guna kepentingan pelayan publik, dalam Pemerintahan Bhaktiar Ahmad Sibarani, mutasi dilakukan tanpa alasan, akibatnya akan merugikan pemerintah itu sendiri.

Seperti yang dialami Kepala Tata Usaha RSUD Pandan, Lismawari Panjaitan, lulusan Universitas Sumatrea Utara Negeri, yang sudah bertugas kurang lebih 8 tahun di RSUD tersebut, harus dinonjobkan di Puskesmas Sibabangun, sehingga harus menempuh jarak sekitar 50 Km ketempat kerjanya yang baru tersebut, padahal ASN yang pernah meraih prestasi sebagai sekretaris pelaksanaan Agreditasi tahun 2016 dan menjadi Ketua Agreditasi Nasional di RSUD Pandan di tahun berikutnya ini sedang dalam keadaan hamil tua.

Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah kalangan meminta Menteri Dalam Negeri, segera turun tangan mengusut pemutasian terhadap PNS, ASN di Tapteng, yang diduga kuat sarat dengan penyalahgunaan wewenang atasan terhadap bawahannya.

“Saya sudah memberikan segenap tenaga dan pikiran untuk perbaikan administrasi dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan ini, namun tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, saya dinonjobkan ke tempat yang jauh, Saya tidak bisa terima ini, sangat menyakitkan,” kata Lismawari, berurai air mata.

Semula ia berpikir akan ada pertimbangan prestasi dan kompetensi mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga dia berupaya keras selaku asesssor untuk peningkatan kualitas keperawatan di RSUD Pandan yang sudah Badan Layanan Umum Daerah.

“Saya tidak habis pikir diperlakukan seperti ini. Tidak ada reward bagi prestasi, serta tidak ada punishmen untuk kelalaian, tanpa alasan saya ujug – ujug dinonjobkan,” katanya, seraya mengaku dengan berat hati akan membawa permasalahan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menurut salah satu karyawan RSUD Pandan, Lismawari sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di Rumah sakit Umum Pandan, telah bekerja dengan sangat baik dan berprestasi.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani belum berhasil ditemuk untuk konfirmasi hal ini.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru