Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OKI
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI Sumatera Selatan, H.Husin, S.Pd, akan didemo Gabungan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan, karena di duga telah melakukan pemotongan pada uang ganti rugi lahan atau tanah pembangunan jalan Tol Pematang Panggang-Kayuagung.
Selain Sekda, menurut keterangan kordinator lapangan Gabungan LSM Anti Korupsi Sumsel, Sukirman, ada dua pejabat lainnya yang diduga ikut terlibat aksi pemotongan dana ganti rugi tanah milik warga tersebut.
Dua pejabat itu yakni Kepala Dinas Pertanahan Kab.OKI, kemudian Camat Pedamaran.
Akan didemonyo ketiga pejabat di ruang lingkup jajaran Pemkab OKI, jelas Sukirman, bukan tanpa alasan.
Karena yang bersangkutan diduga telah terlibat dalam pemotongan atau aksi sunat dana ganti rugi warga untuk lokasi pembangunan Tol Pematang Panggang-Kayu Agung.
Dimana dari hasil investigasi yang dilakukan, ujar Sukirman menambahkan, pihaknya telah menemukan dugaan kejanggalan.
Sebanyak lebih kurang 63 warga telah menerima ganti rugi jalan tol tersebut dengan jumlah yang berariasi sehingga total mencapai Rp.30 Milyar.
Namun, sayangnya uang tersebut diduga kuat telah dipotong dan disunat yang diduga melibatkan ketiga oknum pejabat yang berwenang di Kab.OKI sehingga masyarakat dirugikan olehnya.
Sukirman pun menilai telah terjadi dugaan persekongkolan antar oknum tersebut guna meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri.
Untuk itu, pada Kamis, 20 September pihaknya akan menggelar aksi demo di Halaman Polda Sumsel dengan melibatkan 100 massa guna meminta kepada penegak hukum untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam proses ganti rugi Tol Pematang Panggang-Kayuagung dan mengusut tuntas persoalan yang terjadi.
Hingga berita ini di turunkan ketiga pejabat tersebut, Sekda, Kadin Pertanahan dan Camat Pedamaran, belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenarannya.