Sabtu, Maret 22, 2025

Muara Kuang Akan Dijadikan Kawasan Transmigrasi

Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OGAN ILIR

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menjadikan Kecamatan Muara Kuang sebagai daerah Kawasan Transmigrasi.

Diusulkannya Kecamatan Muara Kuang sebagai kawasan Transmigrasi menurut keterangan Plt Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Saili, ST, kepada media ini, Rabu (12/09) di ruang kerjanya mengatakan, karena saat ini sudah ada pemukiman transmigrasi di desa Tanah Abang dalam Kecamatan tersebut.

Pembangunan belum bisa sepenuhnya dilakukan jika daerah tersebut belum menjadi kawasan transmigrasi.

Kemudian dalam rangka merealisasikan program Nawacita Presiden RI yakni membangun dari pinggiran.

Selain itu, membantu Kabupaten Ogan Ilir dalam mengembangkan pembangunan agar lebih maju pesat.

Dengan demikian kedepan, jelas Ahmad Saili, tidak hanya desa Tanah Abang saja yang menjadi pemukiman transmigrasi. Tetapi, 13 desa berikut Kelurahan yang ada juga akan menjadi daerah transmigrasi.

Sehingga diharapkan segala bentuk pembangunan bisa berkembang dengan baik di segala bidang jika sudah menjadi daerah kawasan transmigrasi.

Saat ini, lanjut Ahmad Saili, pihaknya hanya masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Sumsel untuk SK kementerian pusat.

Jika SK tersebut sudah didapatkan maka kemungkinan besar diujung tahun 2018 ini kawasan transmigrasi yang dimaksud sudah bisa dilaksanakan.

Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak terutama desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Kuang kiranya mempersiapkan desa masing-masing agar daerah kawasan transmigrasi yang dimaksud bisa diwujudkan sesuai harapan.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru