Jumat, Desember 6, 2024

Penertiban Papan Reklame Masih Terkesan “Pilih Kasih”

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Penertiban Papan Reklame bermasalah dan tidak memiliki izin yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan dan tim gabungan mendapat apresiasi dari semua pihak termasuk masyarakat Kota Medan, hal ini telah membuat pengusaha advertising yang mendirikan papan reklamenya didaerah yang telah di larang ketar-ketir.

Seperti penertiban papan Reklame disepanjang jalan Guru Patimpus baru-baru ini, dimana Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan bersama tim gabungan melakukan pembongkaran baliho, namun herannya, tidak semua papan baliho atau papan reklame yang ditertibkan, ada yang di tebang dan ada yang dibiarkan.

Ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat sebab, tidak semua papan reklame yang berdiri disepanjang Jalan Guru Patimpus tersebut ditebang, padahal pada tiang papan reklame sudah diberikan tanda X (silang).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, kepada wartawan menyebutkan, Pemerintah Kota Medan sampai saat ini masih tetap tebang pilih untuk melakukan penertiban papan reklame yang sudah masuk daftar tidak memiliki izin dan bermasalah di Kota Medan.

“Kita menduga ada pesanan kepada Satpol PP Kota Medan dari salah satu pengusaha papan reklame untuk tidak menebang papan reklame tertentu meskipun sudah menyalah. Sebab, saat melakukan penebangan papan reklame di Jalan Guru Patimpus, terkesan pilih-pilih, kenapa tidak semuanya dilakukan penertiban atau penebangan, koq ada yang di sisakan, inikan aneh,” ucap politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Tambah Wong lagi, seharusnya, Satpol PP Kota Medan dan tim gabungan tanpa “pilih kasih” melakukan penebangan terhadap seluruh papan reklame yang sudah jelas bermasalah, sebab, Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution pada pernyataannya diberbagai media sudah jelas mengatakan seluruh papan reklame bermasalah baik yang tidak memiliki izin mupun didirikan di 13 ruas zona larangan.

Dipastikan Wakil Wali Kota, pembongkaran yang dilaklukan tidak ada pilih kasih. “Pokokya tinggal menunggu waktu saja, seluruh papan reklame bermasalah pasti kita tertibkan tanpa pilih kasih!”ujar Wakil Walikota Medan yang dikutip oleh Wong.

Menurut anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi II Kota Medan ini lagi, bahwa Penertiban papan reklame yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan merupakan langka untuk melakukan penataan dalam rangka peningkatan keindahan dan ketertiban di Kota Medan. “Dengan demikian Kota Medan menjadi tempat hunian yang tertib, aman dan nyaman,” ucap Tarigan. Selasa, (11/09)

Untuk itu, Wong meminta agar Pemerintah Kota Medan dan tim gabungan penertiban papan reklame tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban dan penebangan terhadap seluruh papan reklame yang tidak berizin dan berdiri didaerah larangan di Kota Medan, sebab, meskipun penertiban papan reklame mendapat dukungan dari semua pihak termasuk pimpinan TNI dan Polri, namun masih ada keraguan dari pihak Satpol PP Kota Medan dalam melakukan penertiban papan reklame yang bermasalah di Kota Medan.

“Saya melihat, penertiban papan reklame oleh Satpol PP Kota Medan masih pilih kasih, dan masih ada keraguan Pemko Medan untuk melakukan penindakan tegas terhadap seluruh papan reklame yang masih berdiri di zona larangan dan tidak memiliki izin. Semoga penertiban ini bukan hanya sebagai pencitraan semata,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru