Rabu, Mei 14, 2025

Beras Rastra Dikurangi, Warga Penerima Manfaat Hanya Bisa Pasrah

Pewarta : Andi Syarief Mallarangan

Koran SINAR PAGI, Jeneponto,- Masyarakat penerima manfaat beras sejahtera (dulu bernama Raskin) di Kabupaten Jeneponto dalam beberapa waktu terakhir mengeluhkan pengurangan jatah beras sejahtera (rasta) yang diduga dilakukan oleh oknum distributor.

Kejadian yang sudah berlangsung sejak tahun 2013 ini hanya bisa diterima dengan pasrah oleh masyarakat penerima manfaat, “Seenaknya aja melakukan pengurangan jatah rastra, padahal bantuan beras ini kan memang diperuntukkan bagi kami masyarakat miskin,” keluh salah satu warga.

Sementara salah satu oknum distributor yang dikonfirmasi mengaku tidak mendapat biaya distribusi dari Bulog, “Pendistribusian dari Bulog ke penerima manfaat ditingkat dusun itu memang tidak ada biaya angkutnya pak,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kab.Jeneponto, Rusli Ramli saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini membenarkan pengakuan distributor tersebut, “Memang benar pihak distributor tidak memiliki biaya pendistribusian untuk sampai ke tingkat dusun, ini seharusnya ada kesepakatan dari Keluarga penerima manfaat itu,” katanya.

Masalah biaya ke titik distribusi itu, kata dia, ditanggung oleh Bulog, “Untuk pendistribusian beras sejahtera dari Bulog ke tingkat dusun, pemerintah daerah sejatinya menganggarkan biaya angkutnya,” jelas Rusli.

Sehingga lanjutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke titik distribusi yang berada dikecamatan untuk mengambil jatah beras sejahtera.

Untuk tahun ini, jelasnya, pemerintah menyediakan rastra untuk 29.250 keluarga penerima manfaat (PKM) dan 27.000 Keluarga Harapan (PKH), pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru