Jumat, Februari 7, 2025

Pengusaha Advertising Bongkar Sendiri Papan Reklame Miliknya

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,– Gencarnya penertiban papan reklame yang dilakukan Pemko Medan dalam sepekan terakhir membuat pengusaha advertising mulai ketar-ketir, mereka khawatir papan reklame miliknya turut dibongkar paksa dan material hasil pembongkaran diamankan sebagai milik negara, sehingga pengusaha advertising mulai membongkar sendiri papan reklamenya yang bermasalah, terbukti sejak Kamis (06/09) malam sampai Jumat (07/09) jelang subuh, ada lima papan reklame yang telah dibongkar sendiri pemiliknya.

Kekhawatiran pengusaha advertising ini tidak terlepas dari keseriusan Pemko Medan dalam menertibkan papan reklame bermasalah.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Wakil Wali Kota, Akhyar Nasution telah menegaskan, seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan akan ditertibkan tanpa pilih kasih dalam upaya melakukan penataan guna peningkatan keindahan dan ketertiban di Kota Medan, hal ini mendapat dukungan penuh Kapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto bersama unsur TNI yang ikut langsung dalam beberapa penertiban.

Adapun kelima papan reklame bermasalah yang dibongkar langsung pemiliknya berlokasi di Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli jenis billboard ada 2 unit, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Merah dan Jalan KH Zainul Arifin persis depan museum.

Pembongkaran yang dilakukan pengusaha advertising tersebut berjalan dengan lancar karena dilakukan oleh pekerja yang cukup ahli, Usai pembongkaran, masing-masing pemilik advertising pun membawa seluruh material hasil pembongkaran papan reklame tersebut.

Diwaktu bersamaan, petugas Satpol PP beserta tim gabungan dibantu personel Polrestabes Medan dan Brimob Poldasu membongkar materi papan reklame di Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Imam Bonjol serta Jalan Suprapto simpang Jalan Multatuli. Setelah pembongkaran materi iklan dilakukan, diharapkan pemilik kedua papan reklame untuk melanjutkan dengan pembongkaran sendiri.

“Apabila itu tidak dilakukan, kedua papan reklame ini akan kita tumbangkan! Seperti yang telah ditegaskan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita tidak mentolerir lagi papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap.

Selain membuka materi iklan dua papan reklame, tim selanjutnya membongkar 6 papan reklame berukuran kecil dari beberapa ruas jalan. Seluruh proses pembongkaran materi iklan maupun penumbangak 6 papan reklame berukuran kecil disaksikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan HM Husni dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Sampurno Pohan.

“Total papan reklame yang kita tumbangkan maupun dibongkar sendiri pemiliknya sebanyak 15 unit,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru