Pewarta : Alex
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Tulungagung,– Terkait material bangunan untuk Progam BSPS atau bedah rumah di Kelurahan Kretek, Tulungagung yang berkualitas buruk, menurut Lurah Tretek, Hariadi, pendamping program tersebut tidak bersalah, karena belanja barang semua dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Sumber Daya Air, pihaknya hanya menerima kiriman berupa material siap pakai.
“Pendamping program BSPS tidak salah mas, yang belanja material semua dari Dinas, jadi disini kami hanya menerima bantuan saja,” ucapnya.
Menurutnya, tidak ada kesepakatan untuk menentukan tempat belanja material, “Yang menentukan toko materialnya itu semua dari dinas, Kalau ada keluhan warga mengenai kualitas material seperti ini, saya akan segera panggil pendamping programnya dan daya akan membuat laporan ke dinas,” tegasnya.
Saat ditemui Koransinarpagijuara.com, Eko Suwandi, Kasi Pembangunan Perencanaan Prasarana pada dinas tersebut menolak untuk memberi keterangan apapun terkait hal ini.
“Saya tidak mau memberikan steatmen apapun,” ucapnya ketus.
Diberitakan sebelumnya, material yang dikirim dari toko bahan bangunan untuk program BSPS di Desa Tretek, Kab.Tulungagung, dikeluhkan warga, pasalnya, kualitas material seperti batako, pasir, batu dan genting dinilai buruk, sehingga hasil pekerjaan menjadi tidak maksimal.