Kamis, Januari 23, 2025

Debit Air Kecil, DPRD Medan Sarankan Perda Penggunaan Mesin Pompa

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Sekretaris Komisi C DPRD Medan fraksi PDI Perjuangan Boydo HK Panjaitanmengatakan, keluhan masyarakat terkait pelayanan air PDAM Tirtanadisudah sering masuk ke dewan.
Masyarakat mengeluhkan tentang air mati dan sedikitnya debit air yang mengalir ke rumah mereka.

“Kita berharap bisa dituntaskanlah masalah air mati ini. Memang dulu katanya debit air itu berkurang, karena banyak warga yang sudah memasang mesin pompa di rumahnya,” kata Boydo, Selasa (04/09/18).

Dijelaskannya, pemasangan mesin pompa air seharusnya memiliki aturan. Karena hal ini berdampak pada rumah di sekitarnya.

“Jadi karena ada tetangga yang memasang pompa air, rumah di sebelah yang tidak pasang mesin pompa enggak dapat air karena tidak tertarik airnya. Airnya sudah ditarik oleh yang memakai pompa,” katanya.

Dia pun mengatakan, hendaknya ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan mesin pompa air tersebut.

Dijelaskannya, setiap orang yang menggunakan mesin pompa air sebaiknya jangan langsung menarik air dari pipa PDAM Tirtanadi, tetapi dari penampungan terlebih dahulu.

“Jadi nanti dia tidak menarik air langsung dari pipa PDAM, tapi dari penampungan dulu. Saran saya seperti itu, penggunaan mesin pompa air ini harus diperhatikan, enggak boleh asal pasang,” katanya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru