Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Akibat melakukan penodongan terhadap penumpang di bus angkot Morina 81 dengan senjata tajam, Hermanto alias Koncoi warga Jln Halmahera Lingkungan 10.Kelurahan Belawan Bahari akhirnya diciduk polisi.
Keterangan yang diterima di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (26/07/2018) diketahui, pada Rabu (25/07/18) sekira Pkl 19.00.Wib lalu, korban bernama Unjur Boru Sipahutar (31) warga asal Balige Sipahutar melaporkan tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan pelaku Koncoi.
Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Belawan dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu B.Sibayang dan Panit 1 – Panit 2 melakukan pengejaran dan mencari keberadan pelaku diseputaran Kurnia dan Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam pelapor, team opsnal selanjutnya memboyong pelaku ke Mako Polsek Belawan untuk menjalani proses penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui telah melakukan pengancaman dan menodong korban didalam angkot trayek 81 dengan menggunakan sebilah pisau pada hari Selasa tgl 24 Juli 2018 sekira pukul 18.30 Wib di Jln Kol Yosudarso Simpang Pulau Halmahera Kel.Belawan Bahari Kec.Medan Belawan.
Saat ini tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.