Pewarta A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,- Program Hibah Air Minum Perkotaan dengan anggaran dari APBN 2018 yang berlokasi di Dusun Kedungampel Desa Mekarmukti Kecamatan Cisaga yang berjumlah 48 KK dipertanyakan warga terkait perkataan “Hibah”.
Salah seorang warga Dusun Kedungampel, Jody mengatakan dimana yang dimaksud perkataan Hibah ? seperti yang tertera dipapan yang berada dilingkunganya, pasalnya untuk pemasangan awal, warga harus membayar Rp.380 ribu lebih dan tiap bulannya harus bayar iuran dan tidak boleh lewat tanggal 20 kalau tidak mau kena denda sebesar Rp.10.000, “Jadi dimana letak Hibahnya ?” paparnya kepada Koran Sinar Pagi dengan nada kesal.
Terkait hal ini, Kabag Hubungan Langganan pada PDAM Kabupaten Ciamis, Dadan Firdaus mengatakan, Hibah yang dimaksud tersebut yaitu untuk pemerintah daerah yang diperuntukan bagi pengembangan jaringan, dalam aturannya lanjut dia, PDAM diperbolehkan menarik biaya pemasangan, tetapi besarannya berbeda dengan pemasangan reguler yang mencapai Rp.1 juta lebih.
“Kita tarif Rp.385 ribu sudah termasuk air gratis selama dua bulan, jadi bukan hibah langsung kemasyarakat tapi dari pemerintah pusat kepemerintah daerah,” terangnya.
Awalnya kata Dadan lagi, pemerintah daerah mengeluarkan modal untuk pembuatan jaringan, nanti atas investasi yang sudah dilakukan pemerintah pusat akan mengganti, imbuhnya.
Diungkapkan, biaya pemasangan di PDAM seluruh Indonesia berbeda – beda, “Untuk wilayah Kabupaten Ciamis adalah yang murah dibanding daerah atau kota lain,” katanya.
Secara aturan PDAM bisa menarifkan biaya pemasangan sesuai kebutuhan, misalnya Rp.1 juta, tapi itu tidak dilakukan oleh PDAM Ciamis, “Kita dipantau oleh team Auditor, intinya di Ciamis dengan biaya pemasangan lebih murah, jaringan bisa terpasang, khusus Wilayah Cisaga sudah terpasang 1.800 pelanggan, diharapkan kedepan bisa mencapai 4.000 pelanggan dan program Hibah ini akan diadakan lagi sekitar tahun 2019 mendatang, pungkasnya.