Minggu, April 27, 2025

Warga Tapteng Desak KPK Tangkap Bakhtiar Ahmad Sibarani

Pewarta : Amsar Marbun

Koran SINAR PAGI, Jakarta,- Persoalan kasus suap Pilkada Tapteng tahun 2011 lalu, berbuntut panjang, karena masih tersisa pelaku kasus suap mantan ketua MK Akil Mochtar tersebut yang masih menghirup udara segar.

Berkaitan dengan hal ini, ratusan warga Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah (Gabema – Tapteng), menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Kamis (09/08/18) lalu.

Dalam aksinya, ratusan warga Tapteng itu menggelar tarian Tor-tor Somba-somba dengan tujuan agar Tuhan Yang Maha Esa membukakan hati dan hidayah pimpinan KPK agar segera menuntasikan kasus yang menjerat Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani tersebut.

Kita menari Tor-tor Somba-somba untuk memohon agar Tuhan YME membukakan pintu hidayah pimpinan KPK agar segera menyelesaikan kasus ini,” ujar Koordinator Aksi, Joko Pranata Situmeang.

Dalam orasinya Joko membeberkan fakta keterlibatan Bakhtiar Sibrani yang kini menjabat Bupati Tapanuli Tengah, sebagai pemberi suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M.Akil Mochtar pada Sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 lalu sepertk yang terungkap di pengadilan.

Menurutnya dari fakta persidangan, para saksi yang sudah disumpah itu mengakui adanya praktek suap tersebut, namun kenapa KPK belum juga menindaklanjuti bukti – bukti tersebut,

“Kami minta pimpinan KPK kiranya mendengar aspirasi masyarakat Tapteng sesuai norma dan kaidah hukum yang berlaku, apalagi Bonaran, mantan Bupati Tapteng dan Akil Mochtar juga sudah dipidana terkait suap Pilkada Tapteng 2011 itu,” ujarnya.

Selama ini, sambung Joko, KPK gembar – gembor tentang keberhasilan melakukan OTT kepada sejumlah pejabat negara, tetapi kenapa tidak mampu menuntaskan kasus suap Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai pihak pemberi suap kepada Akil Mochtar sebesar Rp.1,8 Milyar.

“Jika dilihat dari jumlah barang buktinya jauh lebih besar dari uang suap yang diberikan oleh Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sebesar Rp.1,8 Milyar, dibandingkan dengan OTT yang hanya sebesar Rp.500 juta, yang menjerat Bupati Pargonal Harahap,” jelasnya.

Kata Joko, masyarakat Tapanuli Tengah sangat khawatir Bakhtiar Ahmad Sibarani yang kini menjadi Bupati akan mengulangi perbuatannya. Padahal KPK sudah memiliki lebih dari 2 (dua) alat bukti yang sah sehingga tidak alasan bagi KPK untuk tidak segera menuntaskan kasus ini, tandasnya.

Aksi Tor-tor Somba-somba di KPK ini merupakan aksi ke – 7 yang dilakukan warga Tapteng, sebelumnya aksi serupa pernah digelar pada 12 Juni 2015, ke-2 pada 6 Agustus 2015, ke-3 pada 16 April 2018, selanjutnya aksi ke-4 dilakukan pada 26 April 2018, aksi ke-5 pads 9 Mei 2018 dan aksi ke -7 tanggal 16 Mei 2018.

Dalam kesempatan itu, Joko menyerahkan data – data dan tuntutan warga Tapteng kepada petugas KPK terkait kasus yang melibatkan Bhaktiar Ahmad Sibarani dan mantan ketua MK Akil Mochtar tersebut.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru