Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OGAN ILIR
Dugaan Rehab SMPN 1 Tanjug Raja Kabupaten Ogan Ilir terus menuai sorotan dari berbagai kalangan termasuk awak media dan LSM.
Karena dalam pengerjaan diduga diluar RAB yang ditentukan.
Menyikapi hal itu, Ka SMPN 1 Tanjung Raja, Erika Nirwana, SPd, MSi, ketika dikonfirmasi media ini diruang kerjanya, membantah keras tudingan yang dimaksud.
Menurutnya rehab sekolah yang dilaksanakan menggunakan APBN tahun 2018 senilai Rp.1,7 Milyar yang diperuntukan bagi 20 item rehab sudah sepenuhnya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.
“Saya pikir yang menuding saya berbuat demikian itu hanya opini tanpa melihat secara langsung ke sekolah dan bukti yang ada”, terang Erika.
Diakui Erika, walaupun dalam memajukan mutu dunia pendidikan di sekolahnya banyak sekali tantangan dan kendala yang hadapi. Namun, pihaknya tetap semangat dan terus maju demi Ogan Ilir yang gemilang.
Dan sebagai pemimpin baru di SMPN 1 Tanjung Raja, Erika tetap menghimbau sekaligus mengajak seluruh pihak kiranya mau mendukung program pendidikan yang dilaksanakan agar mutu dunia pendidikan khususnya di SMPN 1 Tanjung Raja semakin maju.
Bagitu juga kepada pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kiranya terus memperhatikan dunia pendidikan guna mencetak generasi yang handal dan profesional dimasa mendatang sebagai generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kabid Sarana dan prasarana dinas pendidikan Kab.Ogan Ilir, Indra Yudistira juga membenarkan jika rehab SMPN 1 Tanjung Raja telah sesuai prosedur yang ditentukan karena pihaknya sudah klarifikasi ke lapangan.
Jadi, dugaan rehab diluar RAB yang dimaksud sama sekali tidak benar.