Sabtu, Februari 8, 2025

Henry Jhon Sebut Akar Masalah Pasar Timah Karena Keterlibatan Pihak Ketiga

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menilai, kekisruhan yang terjadi dalam revitalisasi pasar Timah disebabkan Pemko Medan melibatkan pihak ketiga. Sehingga permasalahan tersebut selama bertahun-tahun tak mencapai titik temu.

“Sampai saat ini, DPRD Medan belum ada memberikan rekomendasi apapun terkait Pasar Timah. Kan saya yang memberi rekomendasi jika itu memang ada, saya tegaskan belum ada kita rekomendasikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (02/08/18).

Henry menilai, sedari awal dirinya tak pernah setuju revitalisasi pasar ditangani pihak swasta, sebab dampaknya akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang. Apalagi dia menilai, Pemko Medan kurang melakukan pengawasan, sehingga developer cenderung sesuka hati menjual harga kios yang bakal ‘mencekik’ pedagang.

“Jika ditangani swasta, pedagang seakan terjerat dengan peraturan mereka. Developer juga cenderung menjual kios dengan harga mahal, ini yang seharusnya diawasi oleh Pemko. Karena berpotensi adanya penyimpangan,” beber politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya lagi, penolakan pedagang Pasar Timah disebabkan ada hak-hak yang tidak terpenuhi. Selain itu relokasi yang diberikan dinilai tidak layak dan bermasalah. “Pedagang itukan maunya bisa berjualan aman dan nyaman. Pedagang ribut karena ada hak-hak yang tidak terpenuhi,” sebutnya.

Terkait adanya pro kontra antar sesama anggota dewan Komisi C soal Pasar Timah, pimpinan dewan ini menegaskan, hal tersebut lumrah. “Dewan yang duduk di komisi berasal dari berbagai fraksi. Jika ada perbedaan, itu hal biasa. Namun secara kelembagaan, harusnya kita membela pedagang, membela kepentingan orang banyak,” tukasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru