Kinerja Dirut PD Pasar Kota Medan Dinilai Sangat Buruk

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ester

Koran SINAR PAGI, Kota Medan,– Menanggapi adanya temuan Pansus LKPJ terkait rekaman dan pernyataan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya di sebuah media cetak tentang pelecehan terhadap lembaga DPRD Kota Medan beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melakukan pemanggilan terhadap Dirut PD Pasar kota Medan melalui surat yang ditujukan kepada Walikota Medan, Senin (16/7/18) kemarin.

Namun sangat disayangkan, Dirut PD Pasar tidak hadir di ruang Banmus yang ada di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (18/7/18) pagi, pukul 10.00 WIB sesuai waktu yang sudah terjadwal.

Anggota DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan mengatakan bahwa, ketidakhadiran Dirut PD Pasar tersebut sangat di sesalkan, pasalnya alasan tidak hadirnya Rusdi Sinuraya ini yaitu masalahnya sudah clear (selesai). Bukan hanya itu saja, Kinerja Dirut PD Pasar juga dinilai sangat buruk.

Politisi dari Partai PKS ini juga mengatakan, akan melakukan pemanggilan paksa Dirut PD Pasar Kota Medan pada pekan depan, Selasa (24/7/18), jika tidak hadir memenuhi surat pemanggilan yang telah ditujukan sebelumnya.

“Dirut PD Pasar Kota Medan tidak hadir dengan alasan sudah clear (selesai) pada saat pertemuan tanggal 29 Juni 2018 yang lalu di ruang Banmus. Padahal, saat kita panggil pertama itu hanya sekedar mengklarifikasi ada tidaknya pernyataan dia menghina lembaga ? dia mengatakan ‘tidak ada’,” terangnya.

Ketika dia katakan Wartawan sebaiknya tidak hadir, lanjutnya, kita sudah curiga, kenapa dia tidak berani ? ternyata dia, “Karena kita buat terbuka dengan Wartawan, bilangnya ‘nggak ada’, padahal yang meliput pernyataan dia itu adalah media sendiri, sesuai perintah dari Ketua DPRD Kota Medan, apabila tidak hadir hari selasa (24/7/18) besok, maka akan digunakan panggilan paksa lewat jalur Polisi terkait pencemaran nama baik lembaga DPRD Medan,” tambahnya.

Atas dasar itu kata Rajudin, pihaknya menyampaikan bahwa PD Pasar memang kinerjanya bukan hanya buruk, tetapi sangat-sangat buruk. “Kalau ini dipertahankan oleh Pak Walikota Medan, bukan hanya sekedar pasar yang semakin rusak, bahkan nanti nama Pak Walikota akan semakin rusak citranya di masyarakat. Kita tidak mau karena segelintir orang, nanti Walikota kita jadi jelek namanya. Apalagi PKS mendukung Beliau sebagai Walikota Medan. kita ingin Beliau itu tetap harus mampu mengawali pemerintahan secara baik sampai selesai,” jelasnya.

Dalam hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan mengatakan, Walikota Medan juga diminta untuk mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar karena kinerjanya yang kurang baik dan dinilai sangat buruk.

Anggota DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan mengatakan bahwa, ketidakhadiran Dirut PD Pasar tersebut sangat disesalkan, pasalnya alasan tidak hadirnya Rusdi Sinuraya ini yaitu masalahnya sudah clear (selesai).

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90