Pewarta : Usep
Koran SINAR PAGI, Sumedang,– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sumedang mendaftarkan 50 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPUD Sumedang, Jum’at (17/07/18).
Demikian penuturan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang, Otong Dartum melalui sambungan telepon kepada koransinarpagijuara.com usai penyerahan berkas Bacaleg PD se-Kab Sumedang.
Dikatakannya, sekitar 50 berkas Bacaleg sudah diserahkan ke KPUD Sumedang tadi pagi oleh kader dan beberapa Anggota DPRD dari Partai Demokrat yang mengawal pendaftaran di KPUD.
“Alhamdulillah, 50 berkas Bacaleg untuk semua daerah pemilihan sudah terpenuhi termasuk kuota gender 30 persen, semua telah difaftarkan di KPUD dan diterima langsung oleh ketua KPUD Hersa,” ujarnya.
Ia tidak menampik jika masih ada beberapa Bacaleg yang belum melengkapi berkas dengan alasan masih dalam pengurusan, “untuk mereka yang belum melengkapi bisa menyusul dan termasuk dalam kerangka perbaikan KPUD yang dilaksanakan dari tanggal 19 Juli hingga tanggal 31 Juli 2018, imbuhnya.
“Kami mempersilahkan bagi para Bacaleg dari Partai Demokrat untuk segera melengkapi berkas persyaratan yang masih kurang, namun jika hingga batas waktu tanggal 31 Juli 2018 belum juga melengkapi, maka dianggap mengundurkan diri.” ujarnya.