Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Garut,- KPU Kabupaten Garut tengah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara akhir pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2018.
Dari hasil tersebut, Pasangan Petahana Rudy Gunawan dan Helmi Budiman berhasil kembali memenangkan pilkada 2018 dengan memperoleh suara terbanyak yakni 428.113.
Posisi kedua ditempati Paslon 2, Iman Alirahman-Dedi Hasan dengan 395.283 suara, ketiga Paslon 4, Agus Hamdani-Pradana Aditya Wicaksana dengan 239.848 suara, dan terakhir paslon nomor urut 3, Suryana-Wiwin memperoleh 132.667 suara.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut di Gedung Graha Patriot, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (05/7/18). Hasil perhitungan ini merupakan hasil rekapitulasi suara dari 42 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Garut.
Menjelang perhitungan hasil suara Pilbup sempat ada protes dari saksi pasangan calon bupati nomor 4 dan meninggalkan ruangan. Langkah inipun ternyata diikuti saksi dari paslon nomor 2 dan 3 hingga perhitungan sempat tertunda. Namun KPUD dan Panwaskab Garut menghormati keputusan tersebut.
Ditambahkannya, jumlah suara sah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2018 berjumlah 1.195.911 suara, sementara jumlah suara tidak sah yaitu 72.626 suara, sehingga total jumlah suara 1.268.573 suara.
“Perolehan nomor urut 1 sebanyak 428.113 suara, paslon nomor urut 2 sejumlah 395.283, paslon nomor urut 3 sebanyak 132.667 suara, adapun paslon nomor urut 4 adalah 239.848 suara,” ucap Hilwan Fanaqi, saat memimpin Rapat Pleno Terbuka di Gedung Graha Patriot, Kamis (05/718) malam.
Menjelang perhitungan hasil suara Pilbup sempat ada protes dari saksi pasangan calon bupati nomor 4 dan meninggalkan ruangan. Langkah inipun ternyata diikuti saksi dari paslon nomor 2 dan 3 hingga perhitungan sempat tertunda. Namun KPUD dan Panwaskab Garut menghormati keputusan tersebut.
Dijelaskan Hilwan, jumlah suara sah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2018 berjumlah 1.195.911 suara, sementara jumlah suara tidak sah yaitu 72.626 suara, sehingga total jumlah suara 1.268.573 suara.
Rapat pleno dikawal ketat pihak keamanan dari Polres Garut dan Kodim 0611 Garut dibantu Satpol PP Garut, sehingga aman dan kondusif
Turut hadir dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Plt Kasat Pol PP Kabupaten Garut, Forkopim Kecamatan Se-Kabupaten Garut, PPK Se-Kabupaten Garut, Jajaran Panwas tingkat Kabupaten dan Kecamatan Se-Kabupaten Garut, perwakilan paslon melalui para saksi dan elit parpol pendukung masing-masing Pasangan Calon.