Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Terkait soal carut – marut sistem dan buruknya kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan khususnya Komisi A segera memanggil Kadisdukcapil Medan. Bahkan meminta agar Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin untuk mencopot OK Zulfi yang dinilai lamban membenahi kelengkapan administrasi masyarakat.
Menyikapi bobroknya kinerja Disdukcapil Medan, Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol kepada kru media ini, Kamis (05/07/18) lalu mengaku heran atas pelayanan Disdukcapil Medan yang hingga kini tidak mampu menerapkan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
Padahal lanjut Andi Lumbangaol mengingatkan bahwa Wali Kota Medan baru-baru (Januari 2018,red) itu ni telah melakukan Sidak ke instansi itu agar Disdukcapil memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat karena menyangkut administrasi kependudukan yang mendasar.
Untuk itu, Andi meminta agar Kepala Disdukcapil Medan membuat sistem pelayanan yang mudah sehingga masyarakat tidak bolak-balik datang hanya untuk mengurus satu berkas administrasi.
Politisi dari partai PKPI Medan ini menyarankan agar mekanisme pelayanan di Disdukcapil Medan segera dibenahi dengan cara memampangkan syarat-syarat pengurusan administrasi kependudukan di dinding kantor Disdukcapil Medan.
Selain itu, lanjut Andi lagi agar sistem pengurusan administrasi tidak hanya terpusat di Disdukcapil Medan dan didelegasikan ke tingkatan kecamatan.
Dan Ia juga meminta agar sistem pelayanan tidak terhenti pada waktu jam istirahat untuk memberikan pelayanan yang efektif.
“Pelayanan di Disdukcapil itu sangat vital dan hendaknya jangan berhenti di jam istirahat. Maunya dibuat sistem pembagian tugas pada pegawai atau piket agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Jangan sampai tutup total,” sarannya.
Namun, Andi menegaskan apabila perbaikan pelayanan di Disdukcapil Medan tidak segera dibenahi maka DPRD Medan akan melakukan pengecekan dan memanggil langsung Kepala Disdukcapil Medan OK Zulfi.
“Karena itu masalah hak mendasar masyarakat yang paling hakiki, masa memiliki identitas di negara sendiri dipersulit. Apalagi bentar lagi akan dilangsungkan pemilihan legislatif. Kita akan panggil segera dan melakukan pengecekan langsung kadisnya,” tegas mantan pengacara hukum itu.
“Kita gak mau kecolongan lagi dengan kondisi pendataan pemilih di Pilgubsu kemarin, banyak masyarakat tidak memilih karena tidak memiliki KTP ataupun Suket. Jadi keluhan masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak demokrasinya dapat dijadikan motivasi untuk diatasi dan diantisipasi Kadisdukcapil, jangan hanya dianggap lalu saja,” tambahnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi A, Proklamasi Naibaho menjelaskan bahwa masalah administrasi kependudukan merupakan masalah klasik yang sedari dulu tidak dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas.
Ia menilai hal itu disebabkan tidak adanya itikad baik instansi terkait untuk membenahi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini masalah klasik, kita heran apa susahnya melengkapi administrasi penduduk masyarakat ini. Mereka punya jajaran mulai ditingkat lingkungan, kelurahan, kecamatan dan sampai ke pusat. Mereka tidak pernah mengeluhkan kekurangan personal, berarti memang masalahnya ditingkat pengambilan keputusan di dinas itu yang bermasalah, yang tidak memiliki kemauan dan kemampuan membenahi itu semua,” jelasnya.
Lanjutnya, sistim pelayanan di Disdukcapil Medan agar segera dipermudah dan memberikan kenyamanan pada masyarakat.
“Segeralah ditertibkan, jangan sampai seperti di pasar pagi atau pajak sore, artinya pelayanan itu tidak efektif dalam memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat. Jangan terlalu birokrasi kali, sehingga masyarakat bolak-balik kesana,” himbau politisi Gerindra ini.
Proklamasi juga meminta Wali Kota Medan turun tangan langsung membenahi pelayanan di Disdukcapil Medan meniru seperti yang dilakukan Wali Kota Surabaya Risma.
“Saya kira itu perlu ditiru juga, karena gak salah bila kita dapat meniru yang baik. Bahkan Ibu Risma turun langsung ke lapangan agar pengurusan KTP-EL, Akte Lahir dan administrasi lain agar lebih efektif. Kalaupun walikota sudah melakukan sidak pada waktu lalu, berarti kadisnya tidak menghargai walikotanya sebagai atasannya langsung,” ujarnya.
Oleh karena itu, tegas Proklamasi bila OK Zulfi tidak mengindahkan instruksi atasannya maka Ia meminta agar Wali Kota Medan segera mencopot Kadisdukcapil Medan itu.
“Jika Kadisdukcapil Medan tidak juga menyikapi instruksi walikota Medan sebaiknya ya dicopot saja,” tegasnya.
Disoal lamanya pembuatan KTP, Proklamasi berjanji bahwa DPRD Medan segera memanggil Kadisdukcapil Medan.
“Masa membuat KTP saja mulai dari dulu alasan yang kita terima hanya karena tidak ada blanko, gantinya masyarakat hanya memakai resi-resi atau Suket saja. Padahal resi tidak dapat digunakan untuk keperluan tertentu dan akan selalu diperpanjang membuat beban baru kepada masyarakat.Apakah kita tidak sanggup mencetak KTP seperti itu saja, bila tidak sanggup diberitahukan, supaya masyarakat tahu. Jadi kita panggil segera Kadisnya untuk membahas itu semua,” ungkap mantan wartawan ini.