Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Tahapan pemungutan suara Pilkada serentak, 27 Juni 2018 yang diharapkan berlangsung dengan jurdil ternyata menyisakan banyak cerita tak sedap yang dilakukan oleh oknum – oknum yang berupaya melakukan kecurangan, karena keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon peserta Pilkada, sehingga banyak menimbulkan ketidakpuasan warga terhadap kinerja panitia penyelenggara Pilkada 2018.
Seperti yang terjadi di TPS 26 Kelurahan Terjun Medan Marelan dimana Juriati, salah satu warga masyarakat setempat ternyata tidak bisa menggunakan hak pilih, karena namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih di TPS tersebut, kejadian ini jelas membuat geram Juriati dan warga lainnya, akibatnya adu mulut yang nyaris berbuntut kericuhan antara warga pemilik hak suara dengan petugas KPPS pun tak terelakan.
Merasa kecewa dengan kejadian itu, Juriati pun memberikan pernyataan bahwa dirinya diperlakukan tidak menyenangkan dengan kata – kata arogan yang dilontarkan oleh petugas TPS 26, ucapnya kepada wartawan di RM Bunga Mawar, Jalan Rahmat Budi Pasar 7 Medan, Sabtu (30/06/18).
Disebutkannya, petugas TPS 26 di lingkungan 14 Kelurahan Terjun Medan Marelan terdiri dari satu anggota keluarga yang diduga memihak salah satu paslon peserta Pilkada.
Diungkapkan, kejadian tersebut berawal dari keluh kesah Juriati di akun facebook miliknya, dan berlanjut hingga ke TPS, “Dengan kata – kata yang arogan mereka mengeroyok saya, bahkan Ketua TPS 26, Ainun mengatakan bahwa Kepling aja tidak kenal nama kamu, kalau kamu berani jangan di fb datang aja kesana,” ujar Juriati menirukan kata – kata Ainun.
Menanggapi ucapan tersebut, Juriati menjawab, “Kalau saya datang kesana Kaka nanti yang malu karena banyak wartawan disana,” katanya.
Namun yang menjawab dengan nada menantang malah Dian Wahyudi, suami Ainun yang juga timses salah satu Paslon, “100 wartawanpun kamu bawa, saya tidak takut, katanya sembari mengeluarkan Kartu Identitas sebagai anggota salah satu organisasi kewartawanan,” kata Juriati lagi mengutip ucapan Dian.
Oshin, (adik Dian Wahyudi) salah satu anggota KPPS di TPS 26 yang ditemui para kuli tinta dikediamannya membenarkan semua cerita Juriati. Dia malah berkata seakan – akan kejadian tersebut akibat kesalahan Kepling 14 Kelurahan Terjun Medan Marelan, Abdul wahab yang dinilainya tidak bertanggung jawab, bahkan Oshin membeberkan aib Kepling 14 tersebut.
“Sudah tahu tanggal 27 juni adalah Pilgub, kenapa dia malah pergi ke Padang dan baru pulang saat Pilgub dilaksanakan,” ucapnya.
Menurutnya Kepling tidak becus mengurus warganya, karena untuk mengurus KK saja harus pakai uang hingga Rp.400 ribu dan sampai sekarang tidak selesai.
Saat disinggung soal pengakuannya sebagai seorang jurnalis, Dian hanya bisa mengeluarkan kartu identitas keanggotaan salah satu organisasi kewartawanan, GWI (Gabungan Wartawan Indonesia), seraya mengaku kartu Press nya belum selesai.
Terkait dugaan dirinya memihak salah satu paslon peserta Pilgub Sumatera Utara, Dian membantah, “Yang menang sekarangpun saya tidak tahu namanya,” ucapnya.
Namun akhirnya, Dian mengakui kalau dirinya pendukung salah satu Paslon, “Memang saya akui, kalau saya memilih salah satu dari paslon karena saya juga bekerja di situ bahkan sampai sekarang saya masih bekerja sama beliau,” ujarnya.
Masyarakat dilingkungan 14 Kelurahan Medan Marelan mengaku sangat kecewa karena banyak yang tidak bisa hak pilihnya, akibat tidak mempunyai C6 dan waktu yang di ulur – ulur sehingga mereka kehabisan waktu untuk mencoblos.