Pewarta : Abd Haris
Koran SINAR PAGI, Kaltara,- Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama istri, Hj Rita Ratina dengan ramah dan santun menyalami satu per satu tetamu yang bersilaturahmi pada open house Hari Raya Idulfitri 1439 H di Rumjab Gubernur Kaltara, Jumat (15/6).
Pada kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar pada hari pertama kerja, pasca cuti bersama Idulfitri 1439 Hijriah, Kamis (21/6) wajib kembali masuk kerja. Adapun kegiatan hari pertama kerja, diawali dengan apel khusus di Lapangan Agatish Tanjung Selor, sekitar pukul 07.30 Wita. Dengan agenda utama mendengarkan pengarahan Gubernur Kaltara.
Gubernur mengatakan, kewajiban ini mengacu pada pada Surat Edaran (SE) Menteri Pndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor : B/8/M.SM.00.01/2018, tertanggal 7 juni 2018.
Disebutkan, dalam surat edaran itu secara jelas menegaskan, kepada seluruh ASN wajib masuk kerja pasca cuti bersama Idulftri pada 21 juni 2018 atau hari ini. “Saya minta kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Biro agar menginstruksikan seluruh ASN, CPNS, dan PTT di instansi masing-masing untuk wajib mengikuti apel khusus, sekaligus mengikuti agenda arahan Gubernur pasca cuti bersama,” kata Irianto.
Untuk penegakan disiplin dan optimalisasi pelayanan publik pasca cuti bersama hari raya Idulfitri 1439 Hijriah bagi ASN di lingkup Pemprov Kaltara agar kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengkoordinasikan absensi sebagaimana biasanya.
“Pada pukul 10.00 Wita, saya minta rekap daftar hadir secara tertulis sudah disampaikan kepada Gubernur dan Penjabat Sekda (Sekretaris Daerah) Kaltara untuk dilaporkan hasilnya kepada Menpan-RB,” ujar Gubernur. Usai apel, dilanjutkan dengan rapat staf di ruang pertemuan lantai satu Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Kaltara dengan peserta Penjabat Sekda, para asisten, kepala OPD dan Biro serta pejabat eselon 3 dan eselon 4 di lingkup Pemprov Kaltara.
Ditegaskan, tak boleh ada ASN yang menambah cutinya setelah cuti bersama kecuali ada hal yang bersifat penting atau emergency. Lebih lanjut disampaikan, jika diketahui masih ada ASN di lingkup Pemprov Kaltara yang menambah masa liburnya tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Gubernur. “Sanksinya nanti bisa berupa sanksi administratif hingga pemotongan TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan). Selain itu, ada sanksi lain sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” ucap Irianto.
Momen Idul Fitri, Perbanyak Silaturahmi dipenghujung bulan suci Ramadan, Gubernur menyempatkan untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren yang ada di Tanjung Selor, Kamis (14/6).
Diantaranya Pondok Pesantren Alkhairaat dan Hidayatullah yang keduanya berlokasi di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor. Di Alkhairaat, Gubernur bertemu dengan Pengasuh Pondok Pesantren, sekaligus ketua Yayasan Alkhairaat Kalimantan Utara, KH Mutahar beserta para stafnya. Sementara di Hidayatullah, bersua dengan Pimpinan Wilayah Hidayatullah Kaltara Ustaz H Nuryahya Aksa dan Pembina Hidayatullah Kaltim-Kaltara, Ustaz Nursyamsa Hadis, serta beberapa pengasuh pondok pesantren.
Gubernur pun mengajak seluruh masyarakat muslim untuk mampu mengimplementasikan ajaran yang ada pada Alquran. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas ibadah dan iman setelah melewati bulan Ramadan. “Betapa indahnya, jika kita mampu mempraktekkan ajaran agama Islam,” ujar Irianto, saat akan menjalankan salat Ied di Masjid Agung Istiqamah, Jumat (15/6).
Dengan demikian, lanjutnya, agama Islam akan benar-benar menjadi rahmatan lil alamin. “Dengan kata lain, akan dapat membentuk masyarakat Madani,” tambahnya.
Usai menjalankan salat Ied, Guberbunur langsung menggelar open house di pendopo Rumah Jabatan Gubernur.