Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Masa tenang yang sedang berlansung selama 3 ( tiga ) hari ini dari Minggu hingga Selasa (24 hingga 26/6/18) terus dimanfaatkan KPU Sumedang untuk menyampaikan alat kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara untuk sampai di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ).
“Kami terus menyiapkan alat itu yaitu Model C atau Berita Acara hasil pungut hitung untuk Pilgub, sementara untuk Bupati sudah selesai”, ujar Ketua KPU Sumedang Hersa Santosa ke koransinarpagijuara.com di ruang kerjanya Minggu (24/6/18).
Dikatakan Hersa lagi alat itu harus sampai ke TPS yang dilanjutkan ke KPPS paling telat Selasa (26/6/18),
“(Alat itu ), Paling lambat harus sampai satu hari sebelum hari “H” sementara untuk hari H kan jatuh pada Rabu, 27 Juni ini, jadi paling telat tanggal 26 harus sudah selesai”, ujar nya lagi.
Dijelaskan Hersa, kini alat itu sudah sampai di tingkat PPK dan tinggal melanjutkanya ke tingkat PPS.
“Setelah sampai di tingkat PPS kita terus lanjutkan ke KPPS”, pungkasnya.