Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menemukan peredaran lengkong berformalin di pasaran dalam sebuah sidak yang dilakukan oleh BBPOM, berdasarkan penelusuran BBPOM, pedagang memeroleh lengkong dari agen yang biasa mengambil di pabrik rumahan kawasan Langkat.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Medan meminta BBPOM dan Dinas Kesehatan Kota Medan agar lebih proaktif meninjau ke lapangan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk serupa di pasaran.
“Jangan cuma nunggu laporan, baru menertibkan, harusnya BBPOM dan Dinkes lebih aktif meninjau produk makanan di pasaran, apalagi ini bulan Ramadan dan lengkong itu sering dikonsumsi sebagai minuman berbuka puasa,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala, Kamis (31/05/18).
Ia meyakini peredaran produk serupa paling banyak sebenarnya berada di Kota Medan, Deliserdang dan Langkat sekitarnya, “Saya yakin di Medan banyak beredar lengkong berformalin ini. Segeralah pihak terkait menyebarkan timnya ke lapangan. Bisa jadi akan ada temuan juga di Medan,” ujarnya.
Rajuddin juga meminta agar BBPOM tidak sekadar menertibkan, tetapi juga menindak tegas melalui prose hukum para pelaki, agar memberikan efek jera terhadap pelaku, termasuk yang membuat, mengedarkan ataupun mendistribusikan.
“Biar ada efek jeranya, jadi proses hukum para pelaku itu. Ini termauk yang membuat, yang mengedarkan atau juga mendistribusikan, karena ini kan membahayakan konsumen, bahaya untuk dikonsumsi karena mengandung formalin. Jangan tunggu jatuh korban dulu, barulah pelakunya ditangkap,” tegasnya.
Dia menambahkan, seharusnya pihak BBPOM dan Dinkes turun ke lapangan secara berkala, apalagi dibulan Ramadan, yang tentunya banyak beredar makanan yang masih diragukan kesehatannya.
Tidak hanya melakukan penertiban, Rajuddin juga meminta agar BBPOM dan Dinkes menyelidiki agen-agen yang mendistribusikan lengkong berformalin tersebut, termasuk kemana saja peredaraannya dan pada siapa saja barang tersebut diperjualbelikan.
“Para agen ini pasti memiliki catatan pendistribusian barang. Cek catatannya, turun ke lapangan. Datangi para pedagang, selidiki sampai ke akarnya. Jangan sampai para pelaku berbuat lagi dan hanya berpindah tempat atau lokasi saja,” ucapnya.
Sebelumnya, BBPOM telah melakukan penggerebekan pabrik atau produsen bahan makanan lengkong berformalin di Desa Blangkahan, Kabupaten Langkat. Dari penggerebekan tersebut, BBPOM mengamankan sekitar 6 ton lengkong berfomalin yang siap edar, 300 cetak ember dan cetak lempeng, serta puluhan liter formalin.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Yulius Sacramento mengatakan, apa yang mereka lakukan adalah kombinasi. Artinya, BBPOM tidak hanya menunggu laporan, namun juga melakukan monitoring dan menelusuri peredaran produk-produk berformalin.
Yulius menjelaskan, saat melakukan penelusuran, ada empat atau lima pemasok lengkong di pasar, namun yang terindikasi sebagai oknum ada satu. Dari informasi tersebut, kemudian pihaknya melakukan pendalaman, sehingga didapati informasi bahwa produk tersebut dari daerah Binjai.
“Kami telusuri ke Binjai, tentu dengan menggunakan segala cara informan dan ternyata, kami temukan bukan didaerah Binjai, tapi di daerah Blangkahan, Langkat, Itu lewat Kuala melintasi perkebunan sawit yang luas, dipedalaman banget, jadi memang tidak mudah untuk melakukan investigasinya,” jelasnya.