Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Kehadiran anggota DPRD Kota Medan, Rabu (30/05) yang tidak quorum membuat paripurna dengan agenda perubahan susunan Fraksi PPP DPRD Medan batal digelar. Dari 50 orang anggota dewan, jumlah yang hadir diruang sidang paripurna hanya sedikit, sehingga pimpinan sidang, Iswanda Nanda Ramli memutuskan untuk menunda sidang tersebut.
Ini Kesepakatan Yang Dihasilkan Rapat Paripurna RUU Pemilu Hingga Larut Malam
RSUD Djoelham Gelar Syukuran Akreditasi Paripurna
“Gak quorum, makanya gak bisa dilanjutkan,” katanya.
Politisi Golkar yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini mengaku dirinya tidak mengetahui penyebab minimnya kehadiran dewan. Paripurna lanjutan menurutnya akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah DPRD Medan.
“Mungkin ada kesibukan diluar, tadi ada juga anggota dewan yang wisuda. Nanti kita jadwalkan lagi agenda ini pada Banmus berikutnya,” ujarnya.
Perubahan susunan Fraksi PPP yang seharusnya dijadwalkan hari ini adalah perubahan jabatan ketua Fraksi PPP dari Abdul Rani kepada Hamidah. Hamidah sendiri enggan mengomentari tertundanya paripurna tersebut.
“Sudah sama ketua (Nanda) saja, tak ada yang perlu dikomentari,” katanya singkat.