Pewarta : Abi Cris
Koran SINAR PAGI, Majalengka,- Kegiatan rutin Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar jajaran Polres Majalengka setiap Sabtu malam, dengan sasaran kegiatan skala besar melingkupi, Tindak kriminalitas curat, curas dan curanmor (C3), balap liar, berandalan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya serta gangguan kamtibmas lainnya, dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Manapin Pardede, Sabtu (26/05/18).
Operasi Cipkon yang melibatkan 82 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Sub Den Pom tersebut, berhasil dista puluhan botol miras berupa, 3 botol miras merk Ice Land, 21 botol arak, 11 botol miras Bali Hay, 3 botol Anggur Merah, 15 botol miras merk Panther, 15 botol miras merk Asoka serta mengamankan 8 orang wanita dan 2 orang pria dan 1 unit mobil Daihatsu Zebra no plat B 9762 TB.
“Dalam kegiatan kali ini, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk, tanpa izin edar, 10 orang muda mudi tanpa identitas lengkap dan 1 kendaraan R4,” kata Kompol Manapin Pardede.
Kedelapan orang pengunjung yang kedapatan tidak membawa identitas dan puluhan botol minuman keras berbagai jenis tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satsabhara untuk tindak lanjut gakum Tipiring, ujar Kabag Ops Kompol ME. Pardede.