Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,-Relawan Anti Narkoba Kabupaten Ogan Ilir yang beranggotakan sekitar 35 orang dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam, Selasa (15/05/18) di Gedung Pendopo Tanjung Senai.
Menurut kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir AKBP, Abdurrahman, relawan Anti Narkoba Kabupaten Ogan Ilir mempunyai program P4GNI yakni, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunahan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut ia memberikan apresiasi kepada koordinator relawan anti narkoba, Jialyka Maharani yang dinilainya banyak mengetahui cara penyampaian sosialisai, tentang bahaya Narkoba,”Dengan makin banyaknya masyarakat yang mengerti tentang bahaya narkoba, kedepan peredaran Narkoba pasti bisa diatasi,” ujarnya.
Bupati Ogan Ilir, H.M Ilyas Panji Alam berharap Relawan Anti Narkoba Kabupaten Ogan Ilir, bisa berperan aktif mensosialisasikan bahaya dan akibat penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat, terutama para generasi muda harapan bangsa.
“Bagi pengguna narkoba sebaiknya segera melaporkan diri ke BNN agar mendapat pengobatan melalui rehabilitasi,” tegasnya.
Sementara kepada ASN Ogan Ilir yang ketahuan menjadi pengguna, Ilyas dengan tegas menyatakan, akan mencopot dari jabatannya.
Seandainya ada ASN Ogan Ilir yang ketahuan mengunakan Narkoba, saya tidak akan segan – segan mencopot dari jabatanya,” pungkas Bupati
Menurut Jialyka Maharani Ilyas Panji Alam, selaku Koordinator Relawan Anti Narkoba Kabupaten Ogan Ilir, narkoba sangat merugikan, baik bagi segi politik, budaya serta hukum serta kesehatan.
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba kata dia, adalah berawal dari keinginan untuk mencoba, kemudian ada juga yang karena mengikuti gaya hidup, pengaruh lingkungan, serta alasan untuk meningkatkan ketahan tubuh dalam pekerja, padahal lanjutnya semua alasan itu tidak benar.
“Banyak cara lain untuk meningkatkan daya tahan tubuh, seperti dengan berolah raga secara rutin,” tandasnya.