Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINAR PAGI, Sidikalang,- Personil Sat Narkoba Polres Dairi dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Nopiardi, bersama – KBO Satres Narkoba Ipda Sumitro P Manurung, berhasil menciduk seorang laki-laki pemilik narkotika golongan I jenis sabu di di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi di kedai milik Kasim Karo karo, Sabtu (12/05).

Personil Sat res narkoba polres Dairi yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Di Desa LauTawar Kec.Tanah Pinem Kab.Dairi, tepatnya di kedai milik, “Kasim Karo-Karo, langsung menuju ke TKP, dan pada pukul 17.30 Wib personil sat res Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki dewasa.
Personil Satres narkoba kemudian melakukan penggeledahan dan dibadan tersangka serta tempat tertutup lainnya, ditemukan BB di kantong celana sebelah kiri berupa 1 (satu) buah kotak rokok berisi 1 (satu) buah plastik transparan yang didalam ada plastik transpran diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu.
“Pada kotak rokok lainnya terdapat 10 (epuluh) buah plastik klip trasparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu, untuk pengusutan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan Polres Dairi,” ujar Ipda H H Sianipar