Pewarta : Ester
Koran SINAR PAGI, Kota Medan,- Pemko Medan dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan bekerjasama membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) diseluruh kecamatan di Kota Medan. Keberadaan Tim Pora ini untuk mempermudah pengawasan keberadaan maupun kegiatan orang asing sehingga berjalan dengan efektif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembentukan Tim Pora Kecamatan di Kota Medan ini dilakukan dalam acara Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pora Kecamatan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Grand Aston Hotel.
Selain di Kota Medan, pembetukan dan pengukuhan Tim Pora juga dilakukan di Kota Binaji, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Karo serta Serdang Bedagai.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Irjen Pol (Purn), Ronny Franky Sompie menyaksikan langsung pembentukan dan pengukuhan Tim Pora Kecamatan tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan masing-masing kepala daerah.
Tim Pora selanjutnya akan bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing.
Sedangkan fungsinya yakni koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data orang asing secara berjenjang dari tingkat desa sampai provinsi, analisa dan evaluasi terhadap data atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pora serta membuat peta pengawasan orang asing.
Disamping itu, Tim Pora juga berfungsi dalam penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, pelaksanaan dan pengaturan hubungan serta kerjasama dalam rangka pengawasan orang asing.
Kemudian, penyusunan rencana operasi gabungan yang bersifat khusus atau insidental, termasuk rencana operasi mandiri setiap instansi anggota Tim Pora dan pelaksanaan fungsi lain yang ditetapkan oleh Ketua Tim Pora berkaitan dengan pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite mengatakan, Tim Pora telah dibentuk mulai tingkat kabupaten sampai kecamatan. Menurutnya, sinergitas antar instansi dalam Tim Pora akan tercapai apabila masing-masing instansi terkait aktif dan mengambil peran dalam berbagai kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi tersebut.
Wakil Wali Kota Medan, H Akhyar Nasution berharap Tim Pora Kecamatan akan berjalan efektif dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah kecamatan masing-masing.
“Keberadaan Tim Pora Kecamatan ini sangat efektif dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, sebab pihak kecamatan mulai kelurahan sampai lingkungan merupakan orang yang paling tahu tentang keberadaan orang asing di wilayahnya,” jelas Akhyar.
Apabila Tim Pora Kecamatan sudah bisa melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing, Akhyar optimis dapat meminimalisir sekaligus mencegah ekses negatif yang dilakukukan orang asing tersebut.