Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang Sujatmiko hingga siang pukul 15.00 WIB belum muncul juga di kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumedang di Jalan Kartini No.13 Sumedang, sejumlah wartawan dari berbagai media masa maupun elektronik terus memantau perkembangan di area kantor PUPR yang kini ruang dinas kepala kantor itu disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Sabtu malam (05/05/18).
Penyegelan itu terkait kasus yang menimpa Amin Santono anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat yang kini sudah menjadi tersangka kasus korupsi suap proyek APBN – P TA 2018 senilai Rp.25 Milyar yang berujung ke penyegelan ruang kerja Kepala Dinas PUPR dan juga Kepala Dinas DPKPP serta ruang kerja Kasubag Program masing – masing dinas tersebut.
Penangkapan itu menurut lansiran berbebagai media nasional terkait dengan proyek di Kabupaten Sumedang, sehingga selain Amin Santono juga seorang kontraktor asal Sumedang AG (Ahmad Ghiast) yang bertindak sebagai pengepul proyek ikut digelandang KPK saat penangkapan terjadi.
Menurut informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com saat di Kantor PUPR, Kepala Dinas
Sujatmiko sejak pagi pun memang sudah tidak menunjukan batang hidungnya.
“Waktu upacara pagi dikantor ini pun hanya dipimpin oleh Sekretaris Dinas Bambantg Rianto”, ujar salah seorang sumber yang tak ingin disebutkan identitas nya dilokasi.
Sementara itu para awak media sejak pagi tetus menunggu apalagi ada informasi seperti yang dihimpun koransinarpagijuara.com jika hari ini bakal ada “kunjungan” penyidik KPK ke kantor dinas tersebut.

Kondisi itu berbeda dengan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Gun Gun Ahmad Nugaraha yang terpantau datang memasuki kantor sekira pukul 10.00 WIB.
Bahkan Gungun saat akan memasuki kantor sesaat turun dari mobil dinas nya, sempat ditanya oleh beberapa wartawan yang sejak pagi sudah menunggunya.